Rincian Dana Desa Kabupaten Nabire Tahun 2025, Total Rp 73 Miliar untuk 72 Desa
Jumlah dana desa Kabupaten Nabire tahun 2025--
Desa Dikiya: Rp 984.962.000
Desa Tagauto: Rp 1.250.717.000
Desa Jigikebo: Rp 932.780.000
Desa Jainoa: Rp 1.833.164.000
Desa Kunupi: Rp 1.162.439.000
Desa Ogiyai: Rp 895.421.000
Desa Lokodimi: Rp 983.408.000
Desa Yegeugi: Rp 1.136.597.000
Demikian rincian dana desa di Kabupaten Nabire tahun 2025. Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk setiap desa berbeda-beda karena disesuaikan dengan perhitungan yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.
Beberapa kebijakan penggunaan dana desa, antara lain:
1. Untuk tahun 2025, dana desa sebesar 3% dari pagu dapat digunakan untuk dana operasional pemerintah desa.
2. Dana desa dapat digunakan untuk program pencegahan dan penurunan stunting.
3. Dana desa dapat digunakan untuk program ketahanan pangan, seperti pertanian, perkebunan, perternakan, dan perikanan.
4. Dana desa juga dapat digunakan untuk penyaluran bantuan langsung.
BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Banggai Laut 2025, Ada DANA Rp48 M Lebih, Cek Pembagian Masing-masing Desanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: