Rincian Dana Desa Kota Sabang Tahun 2025 di 18 Desa, Berapa Dana di Desamu?
Pembagian dana desa di Kota Sabang tahun 2025--
Dana Desa digunakan untuk, meningkatkan pelayanan publik, Mengentaskan kemiskinan, Memajukan perekonomian desa, Mengatasi kesenjangan pembangunan antardesa.
Alokasi Dana Desa (ADD) adalah dana yang dialokasikan oleh pemerintah kabupaten/kota ke dalam APBD untuk membiayai siltap dan tunjangan perangkat desa.
BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2025, Anggaran Rp159.206.462.000 untuk 222 Desa
Pengalokasian Dana Desa didasarkan pada pertimbangan tertentu, seperti jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis
Demikianlah smeoga informasi ini bermanfaat!
Sheila Silvina
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: