Iklan RBTV Dalam Berita

Rincian Dana Desa Kota Sabang Tahun 2025 di 18 Desa, Berapa Dana di Desamu?

Rincian Dana Desa Kota Sabang Tahun 2025 di 18 Desa, Berapa Dana di Desamu?

Pembagian dana desa di Kota Sabang tahun 2025--

Pulau Weh di Sabang disebut pulau seribu benteng karena memiliki banyak peninggalan sejarah berupa benteng yang dibangun pada masa penjajahan Jepang. 

Pusat waktu Indonesia Barat

Garis lintang yang melalui Kota Sabang, yaitu 95 derajat bujur timur, ditetapkan sebagai Garis Waktu Indonesia Barat (WIB). 

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Tojo Una Una 2025, Ada 16 Desa yang Terima Anggaran hingga Rp 1 Miliar

Wisata bahari

Sabang memiliki pantai-pantai dengan pasir putih, pulau-pulau kecil, dan taman laut Iboih yang menjadi rumah bagi berbagai spesies ikan tropis dan terumbu karang. 

Kuliner

Sabang memiliki beragam kuliner, seperti sate gurita, mie jalak, dan berbagai olahan seafood. 

Nama kota

Nama Sabang berasal dari bahasa Arab, Shabag yang artinya gunung meletus.

Mata pencaharian penduduk Kota Sabang, Provinsi Aceh, didominasi oleh sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2025 untuk 56 Desa Senilai Rp52 M

Pertanian

Di Kecamatan Sukajaya, Sabang, terdapat wilayah produksi salak terluas di Provinsi Aceh. 

Perikanan

Di Pesisir Timur Pulau Weh, Sabang, terdapat potensi perikanan tangkap yang cukup besar. Ikan karang yang menjadi komoditas di daerah ini antara lain kerapu, kakap, kakak tua, ekor kuning, dan merah mata. 

Pariwisata

Kota Sabang terkenal dengan keindahan alamnya, pantainya, dan air lautnya yang biru. Sabang sering dijadikan sebagai tempat untuk kegiatan wisata, seperti sail Sabang dan event lainnya. 

Selain itu, bidang pelayaran juga menjadi potensi penggerak roda ekonomi Sabang.

BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Banggai Laut 2025, Ada DANA Rp48 M Lebih, Cek Pembagian Masing-masing Desanya

Dana Desa adalah dana yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa. 

Dana Desa ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota ke Rekening Kas Desa (RKD). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: