Rincian Dana Desa Kabupaten Konawe Tahun 2025, Rata-rata Terima Anggaran Segini
Dana Desa Kabupaten Konawe Tahun 2025--
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Pangkajene Kepulauan 2025, Tingkatkan Pembangunan Desa
Desa Paku: Rp 664.430.000
Desa Puuruy: Rp 700.403.000
Desa Morosi: Rp 934.778.000
Desa Tanggobu: Rp 719.729.000
Desa Paku Jaya: Rp 740.162.000
Desa Tondowatu: Rp 758.987.000
Desa Porara: Rp 703.310.000
Desa Anggalomoare: Rp 649.793.000
Desa Lasoso: Rp 657.749.000
BACA JUGA:Simak! Rincian Dana Desa di Kabupaten Barru Tahun 2025, Berapa Pembagian di Desamu?
Desa Lakomea: Rp 662.627.000
Desa Abelisawah: Rp 572.604.000
Desa Galu: Rp 671.390.000
Desa Tabanggele: Rp 678.779.000
Desa Puusangi: Rp 618.486.000
Desa Andobeu Jaya: Rp 638.984.000
Desa Anggalomoare Jaya: Rp 658.682.000
Desa Pusawah Jaya: Rp 587.907.000
Desa Wonggeduku: Rp 707.960.000
Desa Puday: Rp 836.624.000
BACA JUGA:Simak! Rincian Dana Desa di Kabupaten Barru Tahun 2025, Berapa Pembagian di Desamu?
Desa Waturay: Rp 686.456.000
Desa Tobimeita: Rp 911.033.000
Desa Kasukia: Rp 696.860.000
Desa Baruga: Rp 675.422.000
Desa Teteona: Rp 605.070.000
Desa Ambuuwiu: Rp 600.138.000
Desa Linonggasai: Rp 720.320.000
Desa Lambangi: Rp 681.569.000
Desa Lahotutu: Rp 863.618.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Kolaka 2025, Segini Pembagian Tiap Desanya
Desa Lamokuni: Rp 637.875.000
Desa Ranotundobu: Rp 616.869.000
Desa Anggadola: Rp 604.977.000
Desa Waworoda Jaya: Rp 693.446.000
Desa Uluao: Rp 662.123.000
Desa Sanuanggamo: Rp 687.812.000
Desa Anggohu: Rp 726.554.000
BACA JUGA:Syarat Pinjaman BRI Tanpa Jaminan untuk Usaha, Dana Cair Cepat
Desa Ambopi: Rp 721.829.000
Desa Nambeaboru: Rp 813.008.000
Desa Puundombi: Rp 918.323.000
Desa Olo Onua: Rp 658.961.000
Desa Barowila: Rp 659.106.000
Desa Andalambe: Rp 690.860.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Kolaka 2025, Segini Pembagian Tiap Desanya
Sementara itu, untuk informasi dana desa untuk tahun anggaran 2025 telah ditetapkan sebesar Rp 71 triliun oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Alokasi ini terdiri dari Rp 69 triliun yang dihitung berdasarkan tahun anggaran sebelumnya dan Rp 2 triliun yang dihitung pada tahun berjalan.
Tujuan utama dari dana desa adalah untuk mempercepat pembangunan di tingkat desa dan memperkuat otonomi desa dalam rangka menciptakan desa yang mandiri dan sejahtera.
Putri Nurhidayati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: