Iklan RBTV Dalam Berita

Jangan Khawatir, Begini Nasib Honorer yang tidak Lulus PPPK 2024, Pemerintah Siapkan Solusi Paruh Waktu

Jangan Khawatir, Begini Nasib Honorer yang tidak Lulus PPPK 2024, Pemerintah Siapkan Solusi Paruh Waktu

Apa saja keuntungan menjadi PPPK paruh waktu?--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Jangan khawatir, begini nasib honorer yang tidak lulus PPPK 2024, pemerintah siapkan solusi paruh waktu.

Pada tahun 2024 lalu, pemerintah telah melangkah maju dalam menuntaskan penataan tenaga honorer melalui pengalokasian formasi besar untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Dari total 1.280.547 formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang tersedia, sebanyak 1.031.554 diantaranya dialokasikan untuk PPPK. Namun, meski formasi ini menjadi peluang besar, tetap saja akan ada beberapa honorer yang tidak berhasil lolos seleksi.

Lalu, apa yang akan terjadi pada honorer yang tidak lulus PPPK 2024? Jangan khawatir, pemerintah telah menyusun rencana untuk mengatasi persoalan ini tanpa menciptakan dampak sosial yang merugikan.

BACA JUGA:Nilai Rata-rata SNBP UGM 2025, Peluang Emas untuk Menjadi Mahasiswa Universitas Impianmu

Solusi Pemerintah untuk Honorer Tidak Lulus

Dalam upaya mencegah ketidakpastian bagi tenaga honorer, pemerintah mengambil langkah strategis dengan memperkenalkan skema PPPK paruh waktu atau part-time. 

Keputusan ini diambil untuk memastikan keberlanjutan pekerjaan bagi honorer yang telah terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) tetapi tidak lolos seleksi penuh waktu.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan pemecatan terhadap tenaga honorer yang gagal dalam seleksi. 

Sebaliknya, mereka akan diberi kesempatan untuk tetap bekerja melalui mekanisme paruh waktu.

“Kepada para non-ASN yang terdata tadi tapi tidak ada formasinya, nanti kita akan masukkan ke dalam mekanisme paruh waktu,” ujar Rini.

BACA JUGA:Terbaru, Begini Cara Pengajuan KUR BCA 2025, Bisa Lewat Online

Lantas, apa itu PPPK Paruh Waktu?

PPPK paruh waktu merupakan mekanisme yang dirancang untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat penghapusan tenaga honorer.

Skema ini memberikan peluang kerja bagi honorer dengan beban kerja yang lebih fleksibel dibanding PPPK penuh waktu.

Kriteria PPPK Paruh Waktu:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: