Rincian Dana Desa di Kabupaten Muna 2025, Tak Banyak yang Dapat Anggaran Rp 1 Miliar
Dana Desa di Kabupaten Muna 2025--
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Maros Tahun 2025, Simak! Berapa Pembagian di Desamu?
Desa Tampunabale: Rp 722.546.000
Desa Mata Indaha: Rp 707.168.000
Desa Lambelu: Rp 790.746.000
Desa Bone Bone: Rp 724.832.000
Desa Lanobake: Rp 656.000.000
Desa Moolo: Rp 961.817.000
Desa Baluara: Rp 1.022.417.000
Desa Wangkolabu: Rp 966.824.000
Desa Lakarama: Rp 697.769.000
Desa Moasi: Rp 737.825.000
Desa Renda: Rp 856.533.000
Desa Bhontu-Bhontu: Rp 1.107.864.000
BACA JUGA:Lagi Bingung Tentukan Pilihan Hampers Natal 2024? Coba 9 Ide Unik dan Berkesan Ini
Sementara itu, dana desa terus menjadi salah satu instrumen utama pemerintah dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
Pada tahun 2025, alokasi Dana Desa mengalami beberapa penyesuaian yang dirancang untuk lebih mengoptimalkan pengelolaan keuangan desa, memperkuat layanan masyarakat, hingga meningkatkan kesejahteraan melalui penggunaan teknologi digital.
Dana desa adalah bagian dari Transfer ke Daerah (TKD) yang diperuntukkan bagi desa dengan tujuan untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.
Total alokasi dana desa 2025 adalah senilai Rp71 triliun, yang diperuntukkan untuk:
- Rp 69 triliun dihitung pada tahun anggaran sebelumnya berdasarkan formula.
- Rp 2 triliun dialokasikan pada tahun anggaran berjalan sebagai insentif desa atau untuk melaksanakan kebijakan pemerintah pusat.
Kriteria Alokasi Dana Desa
- Alokasi Dasar (65%): Dibagi secara proporsional kepada setiap desa.
- Alokasi Afirmasi (1%): Diberikan kepada desa tertinggal dan sangat tertinggal, mempertimbangkan jumlah penduduk miskin.
- Alokasi Kinerja (4%): Diberikan kepada desa dengan kinerja terbaik.
- Alokasi Formula (30%): Menghitung faktor-faktor seperti jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Kolaka 2025, Segini Pembagian Tiap Desanya
Tujuan Penggunaan Dana Desa
Dana desa tahun 2025 diprioritaskan untuk mendukung berbagai program dan inisiatif penting, antara lain:
- Penanganan Kemiskinan Ekstrem
Paling tinggi 15% untuk bantuan langsung tunai kepada keluarga penerima manfaat.
- Desa Adaptif terhadap Perubahan Iklim.
- Promosi dan Penyediaan Layanan Dasar Kesehatan Skala Desa
Termasuk program penanganan stunting.
- Dukungan Program Ketahanan Pangan
Untuk meningkatkan ketersediaan pangan di tingkat desa.
BACA JUGA:Promo Hypermart Edisi HUT BRI, Ada Diskon hingga 40 Persen, Catat Tanggalnya
- Pengembangan Potensi dan Keunggulan Desa.
- Pemanfaatan Teknologi Informasi untuk Desa Digital.
- Pembangunan Berbasis Padat Karya Tunai: Menggunakan bahan baku lokal.
- Program Sektor Prioritas Lainnya di Desa.
Itulah rincian dana desa Kabupaten Muna 2025, apakah desa kalian sudah terima anggaran untuk tahun 2025 mendatang?
Putri Nurhidayati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: