Satu Bulan TPG PPPK Triwulan IV di Bengkulu Utara Dibayar Tahun 2025, Ini Penyebabnya
Jadwal pembayaran tunjangan profesi guru Bengkulu Utara--
Berdasarkan ketetapan Menteri Pendidikan, nominal tunjangan profesi yang akan diterima guru sebesar 1 kali gaji pokok setiap bulannya.
BACA JUGA:Curah Hujan Tinggi, Akses Jalan Menuju Desa Padang Capo Rusak Parah
Adapun rincian besaran gaji guru PNS dan PPPK yang juga merupakan besaran tunjangan profesi adalah sebagai berikut:
Besaran TPG Triwulan IV Guru PNA 2024
- Guru PNS Golongan Ia: Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600
- Guru PNS Golongan Ib: Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700
- Guru PNS Golongan Ic: Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700
- Guru PNS Golongan Id: Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400
- Guru PNS Golongan IIa: Rp 2.184.900 - Rp 3.643.400
- Guru PNS Golongan IIb: Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500
- Guru PNS Golongan IIc: Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200
- Guru PNS Golongan IId: Rp 2.591.100 - Rp 4.125.600
- Guru PNS Golongan IIIa: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200
- Guru PNS Golongan IIc: Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200
- Guru PNS Golongan IId: Rp 2.591.100 - Rp 4.125.600
- Guru PNS Golongan IIIa: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: