Iklan RBTV Dalam Berita

Rincian Dana Desa Kabupaten Kaimana Tahun 2025, Ini Desa yang Terima Alokasi Dana Lebih dari Rp 1 Miliar

Rincian Dana Desa Kabupaten Kaimana Tahun 2025, Ini Desa yang Terima Alokasi Dana Lebih dari Rp 1 Miliar

Dana Desa Kabupaten Kaimana 2025 --

Desa Sumun: Rp 780.970.000  

Desa Seraran: Rp 1.352.365.000  

Desa Ure: Rp 1.766.798.000  

Desa Wosokuno: Rp 696.682.000  

Desa Urubika: Rp 1.601.260.000  

Desa Wagoha: Rp 988.091.000  

Desa Hairapara: Rp 2.016.781.000  

Desa Omba Pamuku: Rp 992.546.000 

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Kepulauan Aru 2025, Ini Nominal yang Diterima Desa Jambu Air

Fungsi Dana Desa

Secara umum Dana Desa digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan, namun Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.07/2015 mengamanatkan prioritas penggunaan Dana Desa diarahkan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Demikianlah, semoga informasi ini bermanfaat!

Sheila Silvina

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: