Rincian Dana Desa Kabupaten Bintan Tahun 2025, Lengkap untuk 26 Desa

Dana Desa Kabupaten Bintan Tahun 2025--
- Perencanaan, pembangunan atau pemeliharaan infrastruktur dasar desa berbasis padat karya tunai Desa dalam penyediaan air minum, sanitasi, persampahan, perumahan, dan konektivitas;
Dalam rangka meningkatkan konektivitas dan memperbaiki infrastruktur dasar, Dana Desa akan dialokasikan untuk proyek padat karya tunai.
Ini termasuk pembangunan atau pemeliharaan infrastruktur seperti jalan desa, penyediaan air minum, sanitasi, serta pengelolaan sampah. Proyek padat karya ini tidak hanya akan meningkatkan infrastruktur desa, tetapi juga menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Kepulauan Sula Tahun 2025, Segini Dana yang Diterima Tiap Desa
- Penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani;
Sebagai bagian dari upaya mencapai swasembada pangan, Dana Desa akan diarahkan untuk mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian melalui pembangunan lumbung pangan desa.
Selain itu, penguatan sektor peternakan juga menjadi fokus, dengan memberikan bantuan serta pendampingan kepada petani dan peternak di desa. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan di desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Kapuas Tahun 2025, Tingkatkan Pembangunan Desa
- Pelestarian lingkungan, mitigasi bencana, serta pencegahan dan penanganan dampak perubahan iklim;
Pelestarian lingkungan dan mitigasi bencana juga menjadi prioritas penting. Dana Desa akan digunakan untuk mendukung program-program yang bertujuan menjaga kelestarian lingkungan, seperti reboisasi, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, dan penanggulangan dampak perubahan iklim.
Selain itu, desa-desa akan didorong untuk memiliki rencana tanggap bencana yang efektif guna melindungi masyarakat dari ancaman bencana alam.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025, Mana Desa yang Terima Anggaran Paling Tinggi?
- Pengembangan ekonomi desa melalui pembangunan sarana prasarana perdagangan, pemberian bantuan permodalan, dan peningkatan kapasitas badan usaha milik Desa;
Pengembangan ekonomi desa akan didorong melalui pembangunan sarana perdagangan dan pemberian bantuan permodalan kepada badan usaha milik desa (BUMDes).
Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi akan diperkuat untuk meningkatkan pelayanan desa dan mempercepat akses informasi bagi masyarakat. Langkah ini sejalan dengan upaya membangun desa yang lebih mandiri dan inovatif.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Ngada Tahun 2025, dari 190 Desa Mana yang Terima Anggran Terbesar?
- Pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan Desa
Salah satu prioritas utama Dana Desa adalah percepatan implementasi desa digital. Pemerintah Desa didorong untuk memanfaatkan teknologi guna meningkatkan efisiensi administrasi dan layanan publik di desa.
Untuk memastikan penggunaan Dana Desa tepat sasaran, desa wajib melakukan pelaporan dan pencatatan keuangan secara transparan, dan menggunakan sistem digital untuk memudahkan audit serta menjaga akuntabilitas.
BACA JUGA:8 Sekolah Kedinasan Terkemuka di Indonesia, Bisa Kuliah Gratis dan Lulus Diangkat Jadi CPNS
- Preservasi budaya dan kearifan lokal masyarakat Desa
Dana Desa juga akan dialokasikan untuk melestarikan budaya dan kearifan lokal masyarakat desa. Kegiatan ini meliputi upaya pelestarian seni, adat istiadat, dan tradisi yang menjadi identitas desa.
Dengan menjaga kekayaan budaya lokal, desa tidak hanya menjadi lebih berdaya saing secara ekonomi, tetapi juga tetap mempertahankan identitas dan nilai-nilai yang diwarisi dari leluhur.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Pulau Taliabu 2025, Ini Desa yang Terima Anggaran Dana Rp 1 Miliar
- Dana Operasional Pemerintah Desa sesuai kewenangan Desa
Sesuai dengan kewenangannya, pemerintah desa juga akan menerima alokasi dana operasional. Penggunaan dana ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas-tugas administratif dan pelayanan publik di desa, serta memastikan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel.
Dengan strategi ini, penggunaan Dana Desa 2025 diharapkan dapat mendorong pembangunan desa yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing. Desa sebagai ujung tombak pembangunan diharapkan mampu berkontribusi secara signifikan dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045.
Putri Nurhidayati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: