Iklan RBTV Dalam Berita

Resmi, BKN Perpanjang Pendafataran PPPK Gelombang 2 hingga 7 Januari 2025, Ini Jadwal Terbarunya!

Resmi, BKN Perpanjang Pendafataran PPPK Gelombang 2 hingga 7 Januari 2025, Ini Jadwal Terbarunya!

Resmi, BKN Perpanjang Pendafataran PPPK Gelombang 2 hingga 7 Januari 2025, Ini Jadwal Terbarunya!--rbtv.disway.id

4. Pilih Formasi dan Instansi

Pada halaman utama setelah login, pilih jenis seleksi PPPK. Setelah itu, pilih instansi dan formasi yang ingin kamu lamar. Pastikan formasi yang kamu pilih sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja yang kamu miliki.

BACA JUGA:Tahun 2024 Pelanggaran Lalu Lintas di Provinsi Bengkulu Meningkat 47%, Mayoritas Pelanggar Usia 17-25 Tahun

5. Isi Data Diri dan Unggah Dokumen

Isi semua data diri dengan lengkap dan benar. Setelah itu, unggah dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti:

- Fotokopi ijazah terakhir

- Kartu Tkamu Penduduk (KTP)

- Pas foto terbaru

- Sertifikat pendukung lainnya (jika diperlukan)

- Dokumen yang menunjukkan pengalaman kerja (untuk formasi yang membutuhkan pengalaman)

6. Verifikasi Data dan Dokumen

Setelah mengisi data dan mengunggah dokumen, periksa kembali untuk memastikan semuanya sudah benar dan lengkap. Klik tombol Verifikasi untuk melanjutkan.

7. Cetak Bukti Pendaftaran

Setelah pendaftaran berhasil, kamu akan menerima bukti pendaftaran. Simpan dan cetak bukti pendaftaran ini sebagai tanda bahwa kamu telah terdaftar untuk mengikuti seleksi PPPK tahap 2.

8. Ikuti Tes Seleksi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: