4 Jenis Bansos yang Bakal Cair di Januari 2025, Pastikan Namamu Ada
Jenis Bansos Cair 2025--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – 4 jenis bansos yang bakal cair di Januari 2025, pastikan namamu ada.
Awal tahun selalu menjadi momen yang penuh harapan dan kesempatan baru. Di Indonesia, tahun 2025 tidak hanya ditandai dengan harapan akan perbaikan dan kemajuan, tetapi juga dengan hadirnya berbagai program bantuan sosial (bansos) yang dirancang untuk membantu masyarakat, terutama mereka yang berada dalam keadaan kurang mampu.
BACA JUGA:Ini Penyebab Kebakaran di Seluma Sampai Memakan Korban, Wabup Langsung Datangi Lokasi
Dalam upaya untuk mengurangi kesenjangan sosial dan mendukung perekonomian keluarga miskin dan rentan, pemerintah Indonesia telah merencanakan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 sebesar Rp504,7 triliun untuk anggaran perlindungan sosial, termasuk bantuan sosial.
Dengan demikian, masyarakat dapat berharap untuk menerima berbagai bentuk dukungan yang akan cair mulai bulan Januari 2025.
Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang jenis-jenis bansos yang akan tersedia di bulan Januari 2025 dan bagaimana program-program ini dapat bermanfaat bagi masyarakat.
BACA JUGA:Ini Rincian Gaji PPPK Berdasarkan Golongan Per Januari 2025, Ada Kenaikan?
Jika Anda salah satu penerima manfaat atau memiliki orang terdekat yang mungkin menerima bantuan ini, pastikan untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.
Jenis Bansos yang Bakal Cair di Januari 2025
Berikut ini 4 jenis bansos yang siap cair bulan januari tahun 2025:
1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Salah satu program bansos yang sangat dinanti adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Program ini dirancang untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Penerima BPNT akan menerima bantuan sebesar Rp 200.000 setiap bulan, yang dapat dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga total bantuan dalam satu kali pencairan mencapai Rp 400.000. Bantuan ini akan diberikan dalam enam tahapan selama tahun 2025.
Untuk dapat menerima BPNT, terdapat beberapa syarat administratif yang perlu dipenuhi, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
Hanya WNI yang berhak menerima BPNT.
- Bukti Identitas Diri
Penerima harus membawa KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti identitas.
- Terdaftar di DTKS
Nama penerima harus terdaftar dalam DTKS yang diperbarui oleh pemerintah daerah.
- Dokumen Pendukung
Penerima wajib membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau dokumen lain yang diminta petugas pendataan.
- Mematuhi Aturan Program
Penerima harus mengikuti aturan yang berlaku, termasuk jadwal pengambilan bantuan dan menggunakan saldo BPNT hanya untuk kebutuhan pokok.
BACA JUGA:Waduh, Ini Daftar 7 Mobil Mitsubishi yang Dilarang Pakai Pertalite, Kendaraanmu Termasuk?
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) juga merupakan salah satu bentuk bantuan yang akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam DTKS.
Bantuan PKH akan diberikan dalam empat tahap selama tahun 2025, dengan besaran bantuan yang bervariasi tergantung pada kategori penerima manfaat. Berikut adalah rincian kategori dan besaran bantuan yang akan diberikan:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap (total Rp900.000 per tahun)
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap (total Rp1.500.000 per tahun)
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap (total Rp2.000.000 per tahun)
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun)
- Lanjut Usia: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun)
Dengan bantuan PKH ini, diharapkan dapat meringankan beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar serta pendidikan anak-anak.
BACA JUGA:Tidak Semua Mobil Boleh Pakai Pertalite, Ini Daftar 5 Mobil Suzuki yang Dilarang Isi Pertalite
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan. Program Indonesia Pintar (PIP) hadir sebagai bantuan pendidikan dari pemerintah bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anak dapat melanjutkan pendidikan tanpa terhalang oleh masalah biaya. Bantuan PIP akan bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan, dengan rincian sebagai berikut:
- Siswa SD: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir).
- Siswa SMP: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir).
- Siswa SMA/Sederajat: Rp1.800.000 per tahun (antara Rp500.000 hingga Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir).
Dengan adanya PIP, diharapkan semakin banyak anak yang dapat melanjutkan pendidikan mereka dan meraih cita-cita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: