Iklan RBTV Dalam Berita

Petani Bisa Pinjam KUR hingga Rp 100 Juta Tanpa Agunan, Ini Syaratnya

Petani Bisa Pinjam KUR hingga Rp 100 Juta Tanpa Agunan, Ini Syaratnya

KUR Pertanian tanpa agunan--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Himbara siapkan dana KUR senilai Rp 300 triliun untuk petani biar bisa pinjam hingga Rp 100 juta.
Mulai tahun 2025, bank-bank anggota Himpunan Bank Negara (Himbara) akan menyalurkan KUR tanpa agunan bagi petani.

BACA JUGA:Ada 7 Kendaraan yang Bisa Dapat Pengawal Polisi, Apa Saja?

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan bahwa dana ini bertujuan memberikan akses pembiayaan bagi petani dan pengusaha di sektor pertanian.
Dana ini mencakup pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan), seperti Rice Milling Unit (RMU) atau mesin penggiling gabah.
"Jumlahnya Rp 300 triliun KUR secara nasional, dan 3 persen di antaranya untuk alsintan, termasuk di dalamnya ada juga RMU. Kalau untuk petani, sebesar Rp 100 juta tanpa agunan,” ungkap Andi Amran Sulaiman, Jumat (3/1/2025).

BACA JUGA:10 Wisata Kuliner Murah dan Enak di Malang, Dijamin Bikin Perut Kenyang

Andi Amran juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menggelar rapat bersama pengusaha penggilingan padi dan beras serta perwakilan Himbara untuk membahas pelaksanaan program ini.
Menurut Amran, langkah ini merupakan upaya mempercepat swasembada pangan nasional sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia juga menambahkan, bahwa Bulog telah siap menyerap hasil panen nasional yang diperkirakan akan meningkat signifikan pada Januari, Februari, dan Maret mendatang.
"Sudah lakukan persiapkan agar swasemabda secepat cepatnya. Bulog juga siap melakukan penyerapan. Diperkirakan panen pada bulan Januari, Februari, dan Maret mendatang kenaikannya akan cukup besar," tegasnya.

BACA JUGA:Asyik! Pemerintah Bakal Berikan Kredit Murah Bagi UMKM hingga Pekerja Migran, Anggaran Rp 20 Triliun

Amran juga meminta Perpadi (Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia) di seluruh daerah untuk segera memanfaatkan fasilitas KUR serta menyerap hasil panen raya petani, terutama mengingat proyeksi panen yang cukup besar menurut data Badan Pusat Statistik (BPS).
"Sekali lagi kami mendorong perbankan untuk membuka akses kredit usaha alsintan. Jadi, inilah bentuk perhatian pemerintah terhadap para petani, semua atas kebaikan Bapak Presiden (Prabowo Subianto)," ujar Mentan.
Lantas apa saja syarat dan cara pengajuan pinjaman ini? dilansir dari beberapa sumber, berikut ulasan mengenai hal ini.

BACA JUGA:Ini Pengakuan Jujur Mantan Kades dan Kaur Keuangan Desa Gunung Kaya Kecamatan Padang Guci Hilir Kabupaten Kaur

Syarat Pengajuan KUR Pertanian Tanpa Agunan

Untuk mengajukan KUR ini para petani harus memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk bisa mengajukan KUR di Himbara sebagaimana yang sudah ditunjuk oleh pemerintah.
Berikut ini adalah persyaratan yang dibutuhkan para petani yang ingin mengajukan KUR dengan limit pinjaman hingga Rp 100 juta.
Individu (Petani, Peternak, atau Pekebun):
- Memiliki identitas diri yang sah
- Memiliki usaha di bidang pertanian
- Usahanya dinilai layak (feasible)
- Belum mendapatkan pendanaan dari bank atau non-bankable.
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Kelompok Tani dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan)
- Kelompok tani yang diawasi dan dibina oleh Dinas Teknis, Kantor Cabang Dinas, atau Balai Penyuluh Pertanian dapat mengajukan KUR.

BACA JUGA:Update Biaya Pembuatan SIM Baru dan Perpanjang SIM Per Januari 2025, Siapakan Uang Segini

Syarat Dokumen Pengajuan KUR Pertanian 2025

Kemudian, bagi petani yang ingin mengajukan KUR, berikut dokumen-dokumen yang diperlukan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin usaha lain yang setara.
- Rekening tabungan aktif.
- Bukti usaha aktif, seperti laporan keuangan sederhana atau foto kegiatan usaha.

BACA JUGA:Apakah Sapi yang Mengidap Penyakit Mulut dan Kuku Bisa Dikonsumsi, Ini Kata Dinas Pertanian Seluma

Cara Mengajukan KUR Pertanian

Untuk dapat mengajukan KUR Pertanian ini, setelah mengumpulkan semua syarat dan dokumen yang dibutuhkan, petani bisa melakukannya dengan langkah-langkah sebagai berikut ini:
- Calon debitur harus menyusun rencana kebutuhan kredit atau pembiayaan yang ingin diajukan.
- Konsultasikan rencana kredit kepada dinas teknis atau badan terkait, cabang dinas teknis, Balai Penyuluhan Pertanian, atau penyuluh pertanian di wilayah setempat untuk mendapatkan masukan dan rekomendasi.
- Selanjutnya debitur dapat mengajukan surat permohonan kredit atau pembiayaan langsung ke bank yang dituju.
- Bank Pelaksana akan melakukan penilaian terhadap kelayakan usaha debitur.
- Jika rencana usaha dinilai layak oleh pihak bank, maka persetujuan kredit akan diberikan.
- Tanda tangan kontrak kredit.

BACA JUGA:Ini Pengakuan Jujur Mantan Kades dan Kaur Keuangan Desa Gunung Kaya Kecamatan Padang Guci Hilir Kabupaten Kaur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: