Iklan RBTV Dalam Berita

Aplikasi dan Alat Jitu Mengatasi Pencurian atau Penggelapan Kendaraan, Terpantau 24 Jam

Aplikasi dan Alat Jitu Mengatasi Pencurian atau Penggelapan Kendaraan, Terpantau 24 Jam

Ermaini saat menunjukan alat tracking yang dipasang di kendaraan--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Aplikasi dan alat jitu mengatasi pencurian atau penggelapan kendaraan, terpantau 24 jam.

Untuk mencegah maraknya aksi pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor baik roda dua (2) dan roda empat (4) di Bengkulu, pemilik kendaraan dapat menambahkan alat GPS Tracking. Dengan alat ini, kendaraan bermotor Anda dapat di monitor melalui layar telepon genggam atau handphone.

BACA JUGA:Apakah di Bengkulu Bakal Berlaku Sistem Tilang Poin, Begini Mekanismenya

Ermaini pemilik toko variasi Ucok yang berada di Jalan Merapi Raya Kota Bengkulu menyampaikan, bahwa sejauh ini alat tersebut banyak digunakan perusahaan besar dan para rental kendaraan serta pemilik mobil pribadi.

Alat tersebut dapat memantau keberadaan kendaraan yang terpasang alat GPS selama 24 jam.

"Saat ini mayoritas pembeli dari pihak rental ataupun perusahaan. Namun sebagian dari masyarakat yang mulai menyadari kegunaan alat ini, juga sudah memasang di kendaraan mereka," jelasnya saat ditemui di toko variasinya.

BACA JUGA:Awal Januari 2025 Permohonan SKCK di Polresta Bengkulu Laris Manis, Cek Berapa Biayanya

Bahkan tidak hanya memantau, alat GPS Tracking ini juga dapat mematikan mesin mobil dari jarak jauh, sehingga dapat meminimalisir terjadinya pencurian dan penggelapan kendaraan baik sepeda motor dan mobil. 

Bahkan jarak pemantauan kendaraan yang menggunakan alat GPS tidak dapat ditentukan, selagi alat masih menempel di kendaraan dan masih aktif.

"Selain memantau keberadaan kendaraan, GPS ini juga dapat mengendalikan kendaraan mereka dari jarak yang jauh melalui handphone, asalkan gps masih terhubung dengan kendaraan," lanjutnya.

BACA JUGA:Khusus Pelanggan Pascabayar, Begini Cara Dapat Diskon Tagihan Listrik 50 Persen

Untuk harga alat GPS ini pun bervariasi, mulai dari harga Rp 900 ribu hingga Rp 1,3 juta. Pemasangan alat inipun juga tidak sembarangan dan yang memasang alat GPS di kendaraan konsumen hanya satu montir dengan didampingi oleh pemilik kendaraan.

Hak tersebut dilakukan untuk menjaga kerahasian lokasi GPS yang terpasang di kendaraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: