Iklan RBTV Dalam Berita

Mau Dapat Bansos, Begini Cara Mendaftar di DTKS Lewat Online atau Offline, Lengkapi 4 Syarat Ini

Mau Dapat Bansos, Begini Cara Mendaftar di DTKS Lewat Online atau Offline, Lengkapi 4 Syarat Ini

Cara Mendaftar di DTKS--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Biar dapat bansos, begini cara mendaftar di DTKS via online atau offline, lengkapi 4 syaratnya.
Sedang membutuhkan bantuan sosial? Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan kunci untuk mengakses program bantuan pemerintah.

BACA JUGA:Sah! Batas Usia Pensiun Pekerja Naik Jadi Segini di Januari 2025, Apa Dampaknya?

DTKS adalah database yang mencatat data penduduk miskin dan rentan, menjadi dasar penyaluran bantuan sosial seperti PKH, BPNT, dan lainnya. Daftar DTKS seperti memegang tiket emas menuju bantuan yang Anda butuhkan.
Proses pendaftaran DTKS dapat dilakukan secara online maupun offline, masing-masing memiliki persyaratan dan langkah yang perlu Anda ikuti.
Artikel ini akan membantu Anda untuk memahami DTKS, syarat pendaftaran, serta langkah-langkah lengkapnya, baik secara online maupun offline.
BACA JUGA:Lowongan Kerja PT Adaro Logistics 2025, Terbuka untuk Semua Jurusan, Ini Persyaratannya

Tentang DTKS

Melansir dari Dinas Sosial Kota Palangkaraya, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan informasi tentang status sosial ekonomi dan demografi dari 40 persen penduduk Indonesia mulai dari yang paling rendah status sosialnya.
DTKS saat ini dikelola oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi Kesejahteraan Sosial (PUSDATIN-KESOS) Kementerian Sosial, yang sebelumnya dikelola oleh secara nasional oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
DTKS hanya berisikan 40 persen penduduk Indonesia dengan alasan 40 persen tersebut sudah cukup untuk merangkum semua kebutuhan penargetan program perlindungan Sosial dan Penanggulangan kemiskinan.
Dalam data yang berisikan 40 persen tersebut meliputi penduduk Indonesia dengan kelompok sosial miskin dan hampir miskin.

BACA JUGA:Berapa Uang Duka Pensiunan PNS dari PT Taspen? Segini Nominalnya

Tujuan DTKS

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) memiliki sejumlah tujuan dan fungsi yang krusial dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Berikut adalah elaborasi mengenai tujuan dan fungsi utama dari DTKS:
1. Pemetaan Kesejahteraan

DTKS bertujuan untuk memetakan kondisi kesejahteraan masyarakat secara komprehensif. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat mengidentifikasi kelompok-kelompok masyarakat yang memerlukan bantuan prioritas.
2. Efisiensi Program Bantuan

Melalui DTKS, pemerintah dapat merancang dan mengimplementasikan program bantuan sosial secara lebih efisien. Data yang terperinci memungkinkan alokasi sumber daya yang lebih tepat sasaran.

BACA JUGA:Buruan Daftar, Ada Lowongan Kerja BRI 2025 untuk Penempatan Banten, Jakarta Barat, dan Kalimantan Barat

3. Evaluasi Kebijakan

DTKS menyediakan basis data untuk evaluasi efektivitas kebijakan dan program kesejahteraan sosial yang telah dijalankan. Hal ini memungkinkan pemerintah untuk melakukan penyesuaian dan perbaikan program secara berkelanjutan.
4. Integrasi Layanan Sosial

Tujuan lain dari DTKS adalah mengintegrasikan berbagai layanan sosial yang disediakan oleh pemerintah. Dengan data terpadu, koordinasi antar lembaga pemerintah dalam penyaluran bantuan dapat ditingkatkan.

BACA JUGA:Pembacaan Vonis 3 Terdakwa Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Rumah di Aren Rejang Lebong TA 2021

Syarat daftar DTKS

Sebelum mendaftar, ada beberapa syarat yang harus kamu lengkapi yaitu:
1. Warga miskin atau rentan miskin.
2. Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya.
3. Tercatat sebagai penduduk di wilayah setempat.
4. Telah melalui proses musyawarah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: