1411 PTT Pemkot Bengkulu Lulus PPPK Lakukan Medical Check Up di RSHD, Ini Rincian Biaya yang Harus Disiapkan
Suasana peserta PPPK menjalani pemeriksaan kesehatan di RSHD Kota Bengkulu--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - 1411 orang PTT Pemkot Bengkulu lulus PPPK lakukan medical check up di RSHD, ini rincian biaya yang harus disiapkan. Mulai hari ini, Kamis 9 Januari 2025, sejumlah Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang lulus seleksi PPPK di Pemerintah Kota Bengkulu mulai menjalani pemeriksaan kesehatan.
BACA JUGA:Ini Tugas Pendamping Lokal Desa 2025, Simak Informasi Pendaftarannya di Sini
Kabid Pelayanan Medis RSHD Kota Bengkulu yang juga Ketua Tim Pemeriksaan kesehatan menyampaikan, untuk mengantisipasi membludaknya layanan pemeriksaan, maka pihak RSHD dan BKPSDM Pemkot sudah membagi jumlah peserta masing-masing 200 hingga 250 orang per hari untuk menjalani tes kesehatan. Ditargetkan pemeriksaan kesehatan akan selesai pada pekan depan, Kamis 16 Januari 2025.
"Untuk di RSHD pemeriksaan kesehatan yang dilakukan meliputi pemeriksaan tes jasmani dan pemeriksaan tes bebas narkoba," ujar Meidi Fazirin.
BACA JUGA:Lowongan Kerja di OJK 2025 untuk Lulusan SMA di Posisi Pramubakti dan Teknisi
Sedangkan untuk pemeriksaan kejiwaan atau rohani, pihak RSHD mengarahkan peserta untuk melaksanakan tes di RSKJ Soeprapto Bengkulu. Hal ini dikarenakan Dokter di RSHD masih menjalani pendidikan di luar Provinsi Bengkulu sehingga RSHD belum bisa melakukan tes kesehatan jiwa sendiri.
Proses medical check up di RSHD Kota Bengkulu ini, masing-masing orang akan dikenakan tarif sebesar Rp 250 ribu dengan rincian sebagai berikut:
- Pendaftaran Rp 10 ribu
- Tes Jasmani Rp 30 ribu
- Tes Pemeriksaan Narkoba Rp 210 ribu
BACA JUGA:Banyak yang Tanya Kenapa SIM Tidak Berlaku Seumur Hidup? Kakorlantas Polri Beberkan Alasannya
Dokter Meidi fazirin mengatakan, dalam pemeriksaan yang dilakukan hari pertama ini tidak ditemukan peserta dalam kondisi kesehatan yang sakit. Semua peserta yang menjalani tes kesehatan jasmani dan tes narkoba dalam kondisi sehat dan negatif narkoba.
(Verdi Dwiansyah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: