Gawat, 8 Motor Matic Ini Kena PPN 12 Persen, Motormu Termasuk?
Daftar Motor Matic yang Kena PPN 12 Persen --
8. Piaggio MP3 500 Hype Sport Advanced
Piaggio MP3 500 juga punya embel-embel HPE yang dilengkapi dengan arti High Performance Engine. Di balik jantung pacunya, motor roda tiga ini punya mesin 493 cc satu silinder yang mampu mengeluarkan tenaga maksimum sebesar 44,2 hp di 7.750 rpm dan torsi 47.5 Nm di 5.500 rpm.
Itulah daftar motor matic yang terdampak PPN 12 persen per Januari 2025 ini.
BACA JUGA:Kenaikan Usia Pensiun Terbaru Tahun 2025, Apakah Berdampak dengan Kenaikan Nilai Iuran
Adapun, kenaikan PPN ini diperkirakan akan memengaruhi daya beli masyarakat, terutama untuk segmen kendaraan bermotor mewah seperti motor matic berkapasitas besar.
Namun, pemerintah berharap kebijakan ini dapat memperkuat penerimaan negara sekaligus menekan konsumsi barang mewah yang tidak esensial.
Bagi konsumen, kenaikan ini menjadi pertimbangan dalam memilih kendaraan, terutama jika mobilitas harian dapat dipenuhi dengan kendaraan berkapasitas lebih kecil yang tidak terkena PPnBM.
BACA JUGA:Diam-diam saja, Anda Pernah Mimpi Menikah Lagi? Ternyata Ini Artinya
Selain kendaraan bermotor, kenaikan PPN 12 persen juga berlaku untuk barang-barang mewah lainnya seperti hunian dengan harga di atas Rp 30 miliar, kapal pesiar, pesawat udara pribadi, dan senjata api.
Dengan berlakunya aturan ini, konsumen diharapkan dapat lebih bijak dalam merencanakan pembelian barang yang masuk kategori mewah.
Pemerintah sendiri berkomitmen untuk terus memantau implementasi kebijakan ini guna memastikan dampaknya sesuai dengan tujuan yang diinginkan.
Itukah mengenai daftar motor matic yang kena PPN 12 persen di tahun 2025, semoga informasi ini bermanfaat, ya!
Putri Nurhidayati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: