Iklan RBTV Dalam Berita

Sudah Berlaku, Ini 9 Daftar Motor Honda yang Kena PPN 12 Persen

Sudah Berlaku, Ini 9 Daftar Motor Honda yang Kena PPN 12 Persen

Daftar sepeda motor yang kena PPN 12 persen--

Terlebih lagi, pertumbuhan ekonomi pada 2024 yang lebih rendah dari target mengindikasikan bahwa ruang gerak ekonomi Indonesia masih rapuh, dan kenaikan pajak berpotensi memperlambat pemulihan.

Namun, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini didesain untuk menjaga stabilitas ekonomi. Dalam siaran pers, dijelaskan bahwa PPN 12% hanya diberlakukan pada barang mewah, memberikan perlindungan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. 

BACA JUGA:Pasukan Orange di Bengkulu Selatan Kembali Bertugas, Statusnya Sekarang Bukan Honorer

Kebijakan ini juga bertujuan menjaga inflasi tetap rendah dan sekaligus memperluas basis penerimaan pajak untuk mendanai program prioritas nasional seperti infrastruktur dan perlindungan sosial. 

Dengan pengenaan PPN pada barang mewah, kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara meningkatkan penerimaan negara dan menjaga daya beli masyarakat kecil.

 

Nutri Septiana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: