Iklan RBTV Dalam Berita

Daftar Kementerian dengan Tunjangan Tertinggi di Indonesia, Nominalnya Menggiurkan

Daftar Kementerian dengan Tunjangan Tertinggi di Indonesia, Nominalnya Menggiurkan

Tunjangan di kementerian--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Tunjangan tertinggi di kementerian Indonesia, ada yang capai  Rp ratusan juta.
Tunjangan merupakan elemen penting dalam struktur remunerasi karyawan, yang berfungsi sebagai insentif tambahan di samping gaji pokok.

BACA JUGA:Pengajian dan Haul Akbar Ke-3 Para Masyayekh Dihadiri Ratusan Jemaah

Dalam konteks dunia kerja, tunjangan tidak hanya berfungsi sebagai penghargaan atas kerja keras dan dedikasi pegawai, tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan secara keseluruhan.
Setiap instansi pemerintah di Indonesia memiliki kebijakan yang berbeda terkait jenis dan besaran tunjangan yang diberikan kepada pegawainya. Mari kita lihat lebih dalam mengenai kementerian-kementerian yang memberikan tunjangan tertinggi di Indonesia.

BACA JUGA:6 Alasan Mengapa Tidak Boleh Membuka Payung di Dalam Rumah, Jangan Dilakukan

Tunjangan di sektor publik sering kali mencerminkan pentingnya peran tertentu dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
Beberapa contoh tunjangan yang diberikan, di antaranya:
- Tunjangan jabatan
- Tunjangan umum
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan kesehatan
- Tunjangan pensiun
- Tunjangan hari raya (THR)
- Tunjangan makan siang
- Tunjangan transportasi
Tunjangan dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap:
- Tunjangan tetap diberikan secara rutin dan teratur, biasanya bersamaan dengan pembayaran gaji.
- Tunjangan tidak tetap diberikan secara tidak rutin, hanya pada situasi tertentu saja

BACA JUGA:6 Alasan Mengapa Tidak Boleh Membuka Payung di Dalam Rumah, Jangan Dilakukan

Daftar Kementerian dengan Tunjangan Tertinggi

Berikut ini adalah beberapa kementerian yang dikenal memiliki tunjangan paling tinggi, disertai dengan penjelasan mengenai kebijakan tunjangan yang berlaku di masing-masing instansi:
1. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan adalah lembaga yang seringkali menjadi sorotan dalam hal tunjangan. Berdasarkan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan DJP, tunjangan kinerja pegawai di instansi ini memiliki variasi yang signifikan.
Tunjangan terendah yang diterima oleh pegawai dengan jabatan pelaksana (peringkat jabatan 4) adalah sebesar Rp 5.361.800, sedangkan tunjangan tertinggi diraih oleh pejabat struktural eselon I yang mencapai Rp 117.375.000. Besaran tunjangan ini menunjukkan betapa pentingnya peran DJP dalam pengelolaan pajak negara.

BACA JUGA:10 Hewan yang Sulit Mati Karena Punya Ketangguhan Luar Biasa, Ada yang Bisa Hidup di Bulan

2. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga menempati posisi penting dalam hal tunjangan. Mengacu pada Peraturan Menkumham Nomor 22 Tahun 2022, tunjangan kinerja di Kemenkumham juga bervariasi, dengan tunjangan terendah yang diberikan kepada jabatan pramubakti (kelas jabatan 3) sebesar Rp 2.898.000.
Di sisi lain, menteri sebagai pemimpin kementerian ini menerima tunjangan sebesar Rp 49.860.000. Kemenkumham tidak hanya berfokus pada pelaksanaan hukum tetapi juga berusaha untuk memberikan penghargaan yang sepadan kepada pegawainya.

BACA JUGA:10 Cara Menjinakan Kucing Hutan dengan Cepat, Nomor 1 Paling Penting

3. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki sistem tunjangan yang terstruktur dengan baik. Besaran tunjangan di Kemenkeu berkisar antara Rp 2.575.000 untuk kelas jabatan 1 hingga Rp 46.950.000 untuk kelas jabatan 27, sesuai dengan Perpres Nomor 156 Tahun 2014.
Sebagai kementerian yang mengelola keuangan negara, tunjangan tinggi di Kemenkeu diharapkan dapat menarik dan mempertahankan tenaga kerja yang berkualitas, serta mendorong pegawai untuk meningkatkan kinerjanya.

BACA JUGA:Nih! Rahasia Menjinakkan Hamster agar Jadi Sahabat Kecil yang Menggemaskan, Yuk Coba

4. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Tunjangan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga menunjukkan nilai penting dari posisi dan tanggung jawab yang diemban.
Tunjangan PNS di Kementerian PUPR mencapai Rp 2.575.000 untuk kelas jabatan 1 hingga Rp 41.550.000 untuk kelas jabatan 17, sesuai dengan Perpres Nomor 35 Tahun 2024. Dengan proyek-proyek infrastruktur yang terus berkembang, Kementerian PUPR berkomitmen untuk memberikan penghargaan yang layak kepada pegawai yang berkontribusi dalam pembangunan negara.
BACA JUGA:Kenapa Tisu Basah Dilarang Dibawa saat Mendaki Gunung? Rupanya Ini Alasannya
Dengan melihat daftar kementerian dengan tunjangan tertinggi di Indonesia, kita dapat memahami betapa pentingnya penghargaan terhadap kinerja pegawai dalam sektor publik.
Tunjangan tidak hanya berfungsi sebagai insentif finansial, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai dan mendorong mereka untuk memberikan yang terbaik bagi negara.
Kementerian-kementerian ini, dengan kebijakan tunjangan yang berbeda, berkontribusi pada penguatan kapasitas dan efektivitas pemerintahan, sehingga diharapkan dapat melayani masyarakat dengan lebih baik.

Tianzi Agustin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: