Iklan RBTV Dalam Berita

Bagaimana Jika Terima uang Palsu, Apakah Bisa Ditukar di Bank, Simak Penjelasan Bank Indonesia

Bagaimana Jika Terima uang Palsu, Apakah Bisa Ditukar di Bank, Simak Penjelasan Bank Indonesia

Apakah uang palsu bisa ditukar di Bank--

BACA JUGA:Dear Wisatawan, Ini Harga Tiket Monas Terbaru Tahun 2025, Simak Jam Operasionalnya

Cara Mengatasi Peredaran Uang Palsu

Dilansir dari laman Bank Indonesia, ada sejumlah langkah yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengatasi peredaran uang rupiah palsu. Cara yang dimaksud terbagi atas saat bertransaksi dan setelah bertransaksi.

Saat bertransaksi:

  • Menolak dan menjelaskan bahwa keaslian uang diragukan.
  • Minta pemberi uang untuk membandingkan dengan uang lain sebagai pengecekan ulang.
  • Jika pemberi uang juga ikut meragukan, sarankan agar uang agar diperiksa di bank, kepolisian, atau kantor Bank Indonesia.
  • Gunakan praduga tak bersalah karena mungkin pemberi uang juga merupakan korban.

Setelah bertransaksi:

  • Menyimpan dan tidak mengedarkan kembali uang yang diragukan keasliannya.
  • Melaporkan temuan uang rupiah yang diduga palsu kepada bank, kepolisian, atau Bank Indonesia.

Sementara itu, kasus pemalsuan uang yang terjadi di UIN Alauddin Makassar ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih hati-hati dalam bertransaksi. 

BACA JUGA:Segini Maksimal Pinjaman Gadai SK PPPK di Bank Mandiri, BRI, BNI dan BSI Tahun 2025

Pemerintah dan Bank Indonesia terus bekerja keras untuk meminimalisir peredaran uang palsu dan memastikan masyarakat dapat bertransaksi dengan aman. Semoga informasi ini bermanfaat!

 

(Putri Nurhidayati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: