Iklan RBTV Dalam Berita

Kapolres Instruksikan Ini, Isu Permintaan Uang untuk Penempatan Guru PPPK Lagi Hot di Rejang Lebong

Kapolres Instruksikan Ini, Isu Permintaan Uang untuk Penempatan Guru PPPK Lagi Hot di Rejang Lebong

Kapolres Rejang Lebong AKBP.Eko Budiman bersama Wakapolres saat dikonfirmasi isu pungli guru pppk--

REJANG LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Dugaan adanya pungli penempatan guru PPPK terendus Polres Rejang Lebong, Kapolres instruksikan para guru yang lulus seleksi PPPK lakukan ini. Di Kabupaten Rejang Lebong tersiar isu jika setiap guru yang lulus seleksi PPPK diminta uang Rp 10 juta agar penempatan kerjanya sesuai dengan keinginan.

BACA JUGA:Ini Penyebab 5 OPD di Pemkab Bengkulu Selatan Dijabat Pelaksana Tugas

Menanggapi isu yang berkembang tersebut, Kapolres Rejang Lebong AKBP. Eko Budiman mengimbau agar para peserta tidak mempercayai oknum-oknum tertentu yang mengaku bisa mengatur penempatan guru berdasarkan imbalan sejumlah uang.

Kapolres meminta jika ada yang merasa dirugikan dan mengetahui informasi tersebut, segera laporkan ke Saber Pungli Polres Rejang Lebong.

"Kita himbau para peserta tidak mempecayai, oknum-oknum tertentu yang mengaku bisa mengatur penempatan guru berdasarkan imbalan sejumlah uang, jika ada yang merasa dirugikan dan mengetahui informasi tersebut, segera laporkan ke Saber Pungli atau langsung datang Ke Polres Rejang Lebong," jelas Kapolres.

BACA JUGA:Pemuda Desa Taba Tembilang Bengkulu Utara Ini Sungguh Keterlaluan

Sementara itu Noprianto selaku Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Rejang Lebong memastikan tidak ada dan tidak boleh ada pungli untuk penempatan guru. Penempatan guru telah dirancang berdasarkan hasil pemetaan sesuai dengan kebutuhan daerah.

"Penempatan guru telah dirancang berdasarkan hasil pemetaan sesuai dengan kebutuhan daerah, jadi kita pastikan tidak ada dan tidak boleh ada pungli untuk penempatan guru, jika ada segera laporkan ke kami, agar kami dapat tindak lanjuti," jelas Noprianto.

BACA JUGA:Ada 6 Bendungan Terbesar di Provinsi Bengkulu, Satu Diantaranya Berada di Seluma

Noprianto menegaskan bahwa sejak awal pendaftaran seleksi PPPK, para peserta telah menandatangani pernyataan siap untuk ditempatkan di mana saja. Sebagai ASN guru harus siap dan tidak bisa mengelak jika nanti ditempatkan di sekolah yang berbeda dari sekolah tempat selama ini guru tersebut menjadi honorer.

"Namun di sini kita juga tegaskan, sebagai ASN guru harus siap dan tidak bisa mengelak jika nanti ditempatkan di sekolah yang berbeda dari sekolah tempat selama ini guru tersebut menjadi honorer," tutup Noprianto.

BACA JUGA:Klik di Sini Link Registrasi Akun SNPMB untuk Daftar SNBP dan SNBT 2025 yang Sudah Dimulai

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: