Korban Kejahatan Asusila Tidak Bisa Ikut Ujian Sekolah, Ini Sebabnya
Pertemuan membahas nasib seorang siswi yang tidak bisa ikut ujian sekolah--
MUKOMUKO, RBTVCAMKOHA.COM - Salah seorang siswi di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Mukomuko, yang merupakan korban kejahatan asusia, tidak bisa ikut ujian.
Pendamping Rehabilitas Sosial Anak Kementerian Sosial RI, Weri Trikusumaria meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko cepat tanggap.
Jangan sampai pihak sekolah merugikan anak yang berstatus korban, sehingga memperburuk kondisi psikisnya.
Sebelumnya siswi ini meminta agar diizinkan mengikuti ujian di rumah. Namum sayang pihak sekolah tidak mengizinkan.
"Jangan sampai pihak sekolah menabrak undang-undang, karena kasus anak seperti ini, penangananya sangat khusus. Berdasarkan hasil koordinasi kami dari tingkat sekolah dan Dikbud, sudah meminta pertimbangan agar anak tersebut bisa mengikuti ujian sekolah, sesuai dengan permintaannya. Namun pihak sekolah tetap berpegang pada peraturan sekolah serta tatib sekolah," ungkap Weri.
BACA JUGA:KKB Egianus Kogoya Pasti Pusing, Polisi Tangkap Oknum Penyuplai Dana dan Senpi
Dilanjutkannya, pihak Kementerian Sosial RI menyayangkan sekolah tidak mempertimbangkan hal tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: