Begini Modus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di DPRD Kaur, Negara Rugi Rp 11 Miliar

Pihak Kejari Kaur ketika melakukan penggeledahan di Sekretariat DPRD Kaur--
KAUR, RBTVDISWAY.ID – Perjalanan dinas di DPRD Kabupaten Kaur tahun 2023 sedang diusut Kejaksaan Negeri Kaur. Pengusutan ini diawali dari temuan BPK yang mensinyalir ada kerugian negara hingga Rp 11 miliar.
Dalam anggaran tahun 2023 tersebut, untuk perjalanan dinas di DPRD Kaur ada anggaran Rp 16 miliar. Namun kemudian setelah dilakukan audit oleh BPK Perwakilan Bengkulu, ada temuan yang membuat negara dirugikan hingga Rp 11 miliar.
BACA JUGA:Satpam Perkebunan Kelapa Sawit di Bengkulu Utara Ditembak dari Jarak Dekat
Dari hasil perhitungan BPK itu, setelah melakukan beberapa mekanisme, akhirnya Kejari Kaur turun tangan. Kejari Kaur mulai mengusut kegiatan ini.
Bagian dari pengusutan tersebut, Jumat pagi (24/1) penyidik Kejari Kaur melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di Sekretariat DPRD Kaur.
Tentu saja penggeledahan ini diikuti dengan mengamankan sejumlah dokumen. Penjelasan Kasi Intel Kejari Kaur, Andi Febrianda, dalam penggeledahan ini pihaknya mencari dokumen-dokumen yang terkait dengan laporan pertanggungjawaban anggaran di Sekretariat DPRD Kaur.
BACA JUGA:Tabel KUR BRI 2025, Plafon Rp 75 Juta Tenor Terlama 60 Bulan, Berapa Angsuran Terendah?
Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Kaur, Bobby Muhammad Ali Akbar memaparkan dari Pulbaket yang telah dilakukan penyidik Kejari, dugaan terjadinya tindak pidana korupsi perjalanan dinas ini semakin kuat.
Semula dari beberapa dokumen tertulis jika para staf dan tenaga honor di Sekretariat DPRD Kaur ikut dalam kegiatan perjalanan dinas.
Namun setelah diusut pihak Kejari Kaur, ternyata nama-nama yang tertera dalam laporan perjalanan dinas tersebut, tidak ikut. Khususnya para staf dan honorer yang dilaporkan ikut perjalanan dinas.
BACA JUGA:Link DANA Kaget Hari ini 25 Januari 2025, Dapatkan Saldo Gratis hingga Rp 250 Ribu
"Dari hasil Pulbaket kita mengetahui bahwa staf dan honorer yang bersangkutan tidak pernah melakukan perjalanan dinas. Sehingga status semula penyelidikan kita naikan ke penyidikan," jelas Kasi Pidsus Kejari Kaur.
Dari serangkaian pengusutan ini, tentu saja penyidik Kejari Kaur akan meminta keterangan dari beberapa orang. Termasuk tidak tertutup kemungkinan para anggota dewan ketika itu juga akan dimintai keterangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: