Iklan RBTV

49 Saksi Kembalikan Uang Total Rp 795 Juta, Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Bengkulu Utara Tahun 2023 Rp 19 M

49 Saksi Kembalikan Uang Total Rp 795 Juta, Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Bengkulu Utara Tahun 2023 Rp 19 M

Uang yang dikembalikan saksi dalam penyidikan dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas DPRD Bengkulu Utara--

BENGKULU UTARA, RBTV.DISWAY.ID - Sebanyak 49 saksi mengembalikan uang Rp 795.911.700 ke Kejaksaan Negeri  Bengkulu Utara selama proses penyidikan dugaan kasus korupsi anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara sebesar Rp 19 miliar.

BACA JUGA:Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Pemprov Bengkulu Ditunda, BKD Provinsi Bengkulu Minta Peserta Rajin Cek Akun

Dalam press rilis yang dilakukan Rabu (30/4) saat penetapan tersangka, Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara menyita uang Rp 795.911.700 yang diketahui dari 49 saksi yang mengembalikan selama proses penyidikan dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, tahun anggaran 2023.

BACA JUGA:Deadline Pembongkaran Lapak di Pantai Panjang Habis, Pemkot Bengkulu Beri Tanda X yang Akan Dibongkar Petugas

Uang ini menjadi salah satu alat bukti yang digunakan untuk menetapkan dua tersangka yakni EF dan AF, Rabu (30/4). Keduanya ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.

Selain uang pengembalian, terdapat beberapa barang bukti lain yang disita yakni 521 dokumen, 16 cap palsu, 1 flashdisk, 2 handphone milik kedua tersangka.

BACA JUGA:Meningkat 231% di Maret 2025, Investasi Emas Digital BSI Semakin Dilirik Masyarakat Indonesia

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Ristu Darmawan mengatakan, selain mengembalikan uang, 49 saksi juga telah mengakui adanya dugaan perbuatan korupsi dari kegiatan perjalanan dinas tahun anggaran 2023.

“Kegiatan perjalanan dinas fiktif ini sudah diakui oleh 49 orang saksi, dan inilah yang kita sita, dan ini masih terus bergulir,” ujar Ristu.

Disampaikan Ristu, total anggaran perjalanan dinas DPRD Bengkulu Utara tahun 2023 sebesar Rp 19 miliar rupiah untuk 11 kegiatan. Saat ini BPKP masih melakukan proses penghitungan untuk mengetahui total kerugian negara yang ditimbulkan.

“Informasi dari BKAD, anggaran perjalanan dinas tahun 2023 di sekretariat DPRD 19 miliar. Sekarang BPKP masih melakukan penghitungan, kita masih tunggu hasilnya,” kata Ristu.

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di Shopee, Mudah dan Cepat Lewat Fitur SPinjam

Selama proses penyidikan, sudah 79 total saksi yang diperiksa termasuk kedua tersangka, proses pemeriksaan juga masih terus berlangsung.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait