Iklan RBTV Dalam Berita

Remaja 16 Tahun Disetubuhi Ayah Temannya Hingga Hamil. TKP di Pondok Kebun

Remaja 16 Tahun Disetubuhi Ayah Temannya Hingga Hamil. TKP di Pondok Kebun

--

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID,- Seorang pria berinisial E-G berusia 52 tahun warga desa sukau Kayo kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong, ditangkap tim Unit PPA Polres Lebong.

 

Pelaku yang diketahui bekerja sebagai buruh harian itu ditangkap karena menyetubuhi remaja 16 tahun berinsial S-S, bahkan hingga mengakibatkan korban hamil.

BACA JUGA:Pelaku Bobol Warung Manisan di Bengkulu Utara Ditangkap, Rekannya DPO dan Kabur ke Luar Negeri

Waka Polres Lebong, Kompol Muliyadi didampingi Kasat Reskrim Lebong AKP. Rabnus Supandri mengatakan aksi pelaku ini terbongkar saat korban merasakan sakit perut dan menceritakan kepada orang tuanya.

 

Atas cerita korban itulah, orang tua kemudian mendatangi rumah sakit setempat untuk melakukan pengecekan.

BACA JUGA:Penggerebekan 'Diduga Sarang Judi dan Narkoba' di Bengkulu, Polisi Amankan 10 Orang, 1 Diantaranya IRT

Namun, sungguh mengejutkan, rupanya bukannya sakit biasa yang dialami korban, sakitnya karena saat itu korban sudah dalam keadaan berbadan dua. 

"Persetubuhan terjadi pada bulan November 2024 di Kebun milik pelaku," kata Waka Polres Lebong, Kompol. Muliyadi.

 

Atas kejadian itulah, pihak keluarga menelusuri dan mengintrogasi korban. Barulah semuanya terungkap jika ia sudah disetubuhi oleh pelaku yang tidak lain ayah temannya sendiri.

BACA JUGA:Musim Panen Diprediksi Antara Mei - Juni, Harga Kopi Selang Rp 66 Ribu/Kg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: