2 Perusahaan Ini Disidak Komisi 1 DPRD Kota Bengkulu untuk Tindaklanjuti Keluhan Warga

Suasana sidak yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kota Bengkulu--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - 2 perusahaan ini disidak Komisi 1 DPRD Kota Bengkulu untuk tindaklanjuti keluhan warga. Sidak ini dilakukan langsung oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bengkulu Bengkulu Bambang Hermanto bersama anggota lainnya pada Senin (10/2).
BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di BRI Ceria, Ini Tabel Angsuran Rp 500 Ribu hingga Rp 20 Juta
Lokasi pertama yang disidak adalah PT Hong Ming Industry Indonesia yang berada di Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Perusahaan ini didatangi karena warga sekitar mengeluhkan asap yang dihasilkan oleh perusahaan pembuat briket batubara tersebut mengganggu kesehatan.
Selain keluhan asap, masyarakat juga mengkhawatirkan perluasan pabrik akan berdampak dengan longsornya tanah warga yang lebih tinggi dari pabrik tersebut.
BACA JUGA:Segera Daftar, PT Adaro Energy Buka Lowongan Kerja, Simak Posisi hingga Cara Daftar di Sini
Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto pada saat sidak mengatakan, pihaknya meminta kepada PT Hong Ming Industry Indonesia untuk membuat pelapis tebing pada area yang rawan longsor. Sedangkan masalah aktivitas pabrik yang menimbulkan asap, nantinya akan ada pembahasan lebih lanjut, mengingat akan berdampak dengan kesehatan warga setempat.
“Hari ini kita melakukan kunjungan atau sidak ke PT Hong Ming karena banyak masyarakat yang mengeluh dengan asap pembakaran dari PT ini," ujar Bambang.
BACA JUGA:Plt Gubernur Bengkulu Terima LHP dari BPK RI, Ini 7 Temuan Hasil Pemeriksaan
Sementara itu, Anatasia Pase selaku Kuasa Hukum PT Hong Ming Industry Indonesia mengatakan, sebagai tidak lanjut ini pihaknya akan mengupayakan meminimalisir asap yang dihasilkan dari aktivitas pabrik, mengingat saat ini tidak adanya blower. Serta, terkait dengan pembangunan pelapis akan dibahas lebih lanjut.
“Keluhan mulai dari asap, kita sudah jelaskan bahwa asap itu memang ada untuk pembakaran kita dan warga minta agar itu bisa diminimalisir. Kita akan cari solusi, mungkin nanti akan kita tanam pohon disana,” kata Ana.
BACA JUGA:Usia Pernikahan Baru 5 Bulan, Pasutri Muda Ini Ditangkap Polisi Curi Motor
Sementara itu dari PT Hong Ming Industry Indonesia, sidak komisi i dprd kota berlanjut ke PT Semen Merah Putih yang merupakan tindak lanjut dari sidak tahun sebelumnya. Kepada pihak PT Semen Merah Putih, Komisi 1 DPRD Kota Bengkulu meminta agar manajemen PT Semen Merah Putih berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui program CSR.
BACA JUGA:Berawal dari Upacara Bendera, Pelajar di SMAN 1 Lebong Kesurupan Massal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: