Iklan RBTV Dalam Berita

Di Kabupaten Seluma, Layanan BPJS Kesehatan Tetap Buka Selama Libur Lebaran 2025

 Di Kabupaten Seluma, Layanan BPJS Kesehatan Tetap Buka Selama Libur Lebaran 2025

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Seluma--

SELUMA, RBTV.DISWAY.ID - Di Kabupaten Seluma, layanan BPJS Kesehatan tetap buka selama libur lebaran 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Seluma, Rizky Hidayatulah.

Rizky memastikan layanan untuk mendapatkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025.

BACA JUGA:Klaim Saldo DANA Gratis, Ini 4 Cara Hasilkan Cuan dari Aplikasi Penghasil Uang 2025

Langkah ini sebagai komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kebijakan khusus ini diambil guna mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa liburan.

"Iya, kita akan tetap buka layanan selama libur lebaran, masyarakat tetap bisa mengakses ke kantor kami," terang Rizky Hidayatulah.

BACA JUGA:Berkah Ramadan 2025, Kejari Kaur Bagikan Takjil dan Sembako di Pondok Pesantren

Untuk memastikan layanan tetap berjalan, pegawai kantornya menerapkan sistem piket layanan, baik di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA). 

"Kita menerapkan piket dimulai dari tanggal 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat. Selain itu, pada layanan PANDAWA dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam," tambahnya.

BACA JUGA:Bisa Tarik Saldo DANA 3 Kali Sehari, Ini Aplikasi Penghasil Uang 2025 yang Direkomendasikan

‎Adapun jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta di antaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan. 

"Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan,” ucap Rizky.

BACA JUGA:Oknum BPD Dilapor Ke Polda Bengkulu, Sertifikat Milik Warganya jadi Agunan Bank Tanpa Izin

‎Rizky juga mengungkapkan dengan prinsip portabilitas yang diterapkan dalam Program JKN, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar.

Artinya, bagi peserta yang menjalani mudik lebaran, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat hari raya Lebaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: