Iklan RBTV Dalam Berita

Ada 42.430 Wajib Pajak, Pungutan PBB 2025 di Kaur Capai Rp 3,5 M

Ada 42.430 Wajib Pajak, Pungutan PBB 2025 di Kaur Capai Rp 3,5 M

Kepala Bidang Pendapatan BPKAD Kaur, Purwanto--

KAUR, RBTV.DISWAY.ID - Berdasarkan data, jumlah wajib pajak di Kabupaten KAUR terdata ada 42.430 wajib pajak. Jika terealisasi berdasarkan data tersebut, pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2025 di Kabupaten KAUR, Provinsi Bengkulu mencapai Rp 3,5 M.

Untuk tahun 2025 ini, BPKAD Kaur Bidang Pendapatan menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PBB sebesar Rp 2 miliar. Jumlah tersebut naik dari realisasi hasil PAD PBB tahun 2024 sebesar Rp 1,8 miliar.

BACA JUGA:Jenis UMKM yang Bisa Ajukan KUR, Segini Angsuran KUR Mandiri Pinjaman Rp 25 Juta

42.430 wajib pajak di Kabupaten Kaur ini tersebar di 15 Kecamatan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pendapatan BPKAD Kaur, Purwanto sembari membuka data PBB tahun 2024 - 2025.

Purwanto menjelaskan, jumlah wajib pajak setiap tahun ada penambahan dan pengurangan, begitu juga besaran PBB yang mana hal tersebut dinilai berdasarkan lokasi, luas lahan, nilai bangunan sesuai dengan NJOP yang berlaku. 

BACA JUGA:KUR BRI 2025: Bunga Pinjaman Rp 100 Juta hingga Rp 500 Juta Lengkap Tabel Angsuran

Sementara untuk pungutan PBB terbesar berada di Kecamatan Kaur Selatan sebesar Rp 950 juta dengan jumlah wajib pajak sebanyak 5,755. sedangkan besaran PBB terkecil berada di Kecamatan Lukang Kule dan Kecaamatan Padang Guci Hilir dengan besaran pungutan diangka Rp 45 juta.

"Penentuan besaran PBB, dinilai bersadarkan luas lahan, nilai bangunan sesuai NJOP dan untuk pungutan terbesar wajib pajak per-Kecamatan itu ya di Kaur Selatan," kata Kabid Pendapatan BPKAD Kaur. 

BACA JUGA:Pinjam Uang di DANA Cicil, Proses Cepat, Uang Puluhan Juta Langsung Masuk Kantong

Adapun besaran PBB berdasarkan Kecamatan dan jumlah Wajib Pajak sebagai berikut;

Kecamatan Kinal 

  • Besaran pungutan  Rp 68 juta
  • Jumlah wajib pajak 2,457

Kecamatan Tanjung Kemuning 

  • Besaran pungutan Rp 381 juta
  • Jumlah wajib pajak4.471

Kecamatan Kaur Utara

  • Besaran pungutan Rp 66 juta
  • Jumlah wajib pajak 2.038

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: