Dituduh Gelapkan Bantuan Keuangan Parpol, Tim Hukum DPW PPP Provinsi Bengkulu Tempuh Jalur Hukum

Tim Hukum DPW PPP Provinsi Bengkulu--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID – Dituduh gelapkan bantuan keuangan parpol, Tim hukum DPW PPP Provinsi Bengkulu akan tempuh jalur hukum.
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Bengkulu melalui tim hukum menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait tuduhan penggelapan dana Bantuan Politik (Banpol) yang dialamatkan kepada Ketua DPW PPP Bengkulu.
BACA JUGA:Sekretaris DPW PPP Provinsi Bengkulu; Pihak yang Ingin Melapor itu Barisan Sakit Hati
DPW PPP Bengkulu menyampaikan tiga poin sikap terkait pemberitaan yang beredar di masyarakat:
1. Belum Menerima Pemberitahuan Resmi
DPW PPP Bengkulu menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi terkait tuduhan tersebut.
2. Menghormati Proses Hukum
DPW PPP Bengkulu menyatakan menghormati segala proses hukum yang berjalan dan siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mengklarifikasi dugaan yang dialamatkan kepada mereka.
3. Menempuh Jalur Hukum
Tim hukum DPW PPP Bengkulu akan segera mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai telah menyebarkan tuduhan dan fitnah yang mencemarkan nama baik partai dan kepengurusan.
BACA JUGA:Kisruh PPP, Pengurus Harian DPW PPP Bengkulu Akan Laporkan Ketua dan Sekretaris DPW ke Polisi
"Sejauh ini belum ada informasi resmi atau bukti yang mendukung tuduhan tersebut. Kami mengimbau semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat," ujar perwakilan tim hukum DPW PPP Bengkulu, Eko Febrinaldo, SH.
Lebih lanjut, DPW PPP Bengkulu menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan dana partai, serta akan terus bekerja demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Provinsi Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: