Bandit Spesialis Kotak Amal Naik Kelas, Kali ini Ditangkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor

--
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID,- Dipimpin langsung Kapolsek Ratu Agung, Iptu Syaiful Bahri, tim Opsnal Macan Ratu Polsek Ratu Agung akhirnya berhasil mengamakan pelaku tindak pidana penggelapan motor.
Pelaku diketahui bernama Oki Hirmawan warga Kabupaten Kepahiang yang juga merupakan residivis kasus pencurian Kotak Amal.
BACA JUGA:Selamat!! 18 Kolonel Pecah Bintang dalam Mutasi Terbaru TNI, Ini Daftarnya
Kapolsek Ratu Agung, Iptu Syaiful Bahri mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini setelah Anggota Opsnal menerima informasi keberadaan pelaku berada di Kawasan Kepahiang.
Tidak memerlukan waktu lama, bekerjasama dengan Opsnal Polsek Kepahiang, pelaku pun berhasil diamankan.
BACA JUGA:Gaji Rp 2 Juta per Bulan, Jabatan Ketua RT Bisa Dicopot karena Hal Berikut
Iptu Syaiful, menambahkan jika pelaku tersebut sudah sering sekali melakukan tindak pidana terkhusus Kotak Amal Masjid. Sementara itu, hasil pencurian digunakan pelaku untuk berpoyah-poyah bermain warnet.
"Pelaku berhasil kita amankan. Sedangkan barang bukti kita dapatkan di Jalan Irian Tanjung Jaya dengan dititipkan dirumah orang," kata Kapolsek Ratu Agung, Iptu Syaiful Bahri.
BACA JUGA:Jangan Bingung Lagi, Ini Daftar Plat Nomor Kendaraan di Indonesia untuk Wilayah Sumatera
Sebelumnya dijelaskan Kapolsek, dalam melancarkan aksinya, pelaku modus meminjam motor korban pengunjung warnet berada di Jalan Flamboyan Kota Bengkulu dengan alasan ingin pergi ke Indomaret.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: