Jangan Sampai Tidak Tahu, Ini 3 Zina Dalam Islam, Cahaya Wajahmu akan Memudar

Pahami perbuatan apa saja di dalam Islam yang termasuk zina--
Zina dalam Islam terbagi menjadi beberapa jenis. Yakni zina al-laman, zina muhsan, dan zina ghairu muhsan. Berikut penjelasan selengkapnya:
1. Zina Al-Laman
Jenis zina yang pertama ini merupakan zina yang pada umumnya dilakukan oleh pancaindera. Hal ini jelas dilarang dalam Islam, seperti sabda Rasulullah SAW berikut ini:
“Telah diterapkan bagi anak-anak Adam yang pasti terkena, kedua mata zinanya adalah melihat, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lisan zinanya adalah berkata-kata, tangan zinanya adalah menyentuh, kaki zinanya adalah berjalan, hati zinanya adalah keinginan (hasrat) dan yang membenarkan dan mendustakannya adalah kemaluan." (HR. Muslim)
BACA JUGA:Peringatan Ustadz, Zina yang Seperti Ini Dosanya Tidak akan Diampuni
2. Zina Muhsan
Zina muhsan merupakan jenis zina yang dilakukan oleh mereka dengan status telah berkomitmen untuk mengikat janji di dalam suatu pernikahan. Atau kata lain, zina ini dilakukan oleh mereka yang telah beristri atau bersuami.
Hal ini seringkali terjadi dan berujung pada perselingkuhan hingga perceraian.
3. Zina Ghairu Muhsan
Jenis zina ghairu muhsan merupakan zina yang dilakukan oleh seorang wanita atau laki-laki dengan status pernikahan yang belum sah atau belum pernah menikah.
Hal ini sering kali dilakukan oleh sepasang kekasih atau wanita dan laki-laki yang melakukan hubungan intim sebelum menikah.
Selain akan dibalas di akhirat, para pembuat dosa zina ternyata juga akan mendapat balasan ketika di dunia.
Lantas apa saja balasan bagi orang yang berbuat dosa zina ketika masih berada di dunia? berikut penjelasannya.
Selain mendapatkan dosa besar dan laknat dari Allah SWT, zina dalam Islam juga akan mendapatkan hukuman yang setimpal saat di dunia.
Hukuman tersebut tak lain berupa rajam atau dilempari batu hingga mati. Sedangkan pada pelaku yang belum menikah, maka pelaku akan mendapatkan hukum cambuk sebanyak 100 kali hingga diasingkan dalam kurun waktu tertentu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: