Iklan RBTV Dalam Berita

Wagub Mian Minta Tertibkan Pasar Panorama, 60 Persen Badan Jalan Dikuasai Jukir dan Pedagang

Wagub Mian Minta Tertibkan Pasar Panorama, 60 Persen Badan Jalan Dikuasai Jukir dan Pedagang

Setengah badan jalan digunakan pedagang untuk berjualan--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Wagub minta tertibkan pasar Panorama, 60 persen badan jalan dikuasi jukir dan pedagang.

Dalam sidak Rabu (19/3), Wakil Gubernur Bengkulu Mian menemukan kondisi pasar yang semrawut. Terutama pedagang kaki lima yang lapaknya telah memakan jalan. 

BACA JUGA:Kejari Bengkulu Usut Dugaan Korupsi di Bank Plat Merah, Kerugian Negara Sekitar Rp 6 M

Awalnya Wakil Gubernur Mian akan menyidak pangkalan elpiji di Jalan Danau melewati Pasar Panorama. Saat melintas Wagub terjebak kemacetan panjang, Wakil Gubernur Mian pun langsung turun dan melihat jalan yang dikuasai pedagang dan jukir. 

BACA JUGA:Cerita Gadis 17 Tahun Temukan Bayi Dalam Kardus, Awalnya Sempat Dikira Anak Kucing

Hampir 50 hingga 60 persen jalan sudah digunakan oleh pedagang dan tukang parkir. Wagub pun meminta agar pedagang ini memundurkan lapaknya. 

"Itu jalan di Pasar Panorama hampir 50 persen digunakan pedagang," ujar Wakil Gubernur Mian. 

BACA JUGA:Bukan Sekedar Tren, Ini Komitmen Nyata BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan

Disampaikan Wagub dirinya memaklumi antusias pedagang yang berjualan jelang lebaran ini, namun jalan yang harusnya digunakan untuk pengendara tidak berfungsi sebagai tempat melintas pengendara, apalagi jalan yang bisa digunakan hanya setengah dari luas jalan yang ada.

"Kita juga memaklumi menghadapi Ramadan dan Idul Fitri ada pasar kaget. Kami menoleransi untuk Ramadan ini. Tapi arahan saya jangan sampai 50 persen badan jalan dikuasai pedagang," tambahnya.

BACA JUGA:Heboh Anak SD Tenggelam di Sungai Rawa Makmur

Hasil koordinasi dengan Wali Kota, Kamis ini akan dilakukan penertiban namun tidak frontal. Kemudian setelah lebaran agar dilakukan penertiban secara menyeluruh dan jalan di pasar panorama berfungsi sesuai peruntukkan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: