Persiapkan Perjalananmu! Cek Biaya Parkir Inap di Kualanamu, Lengkap untuk Semua Jenis Kendaraan

Tarif parkir inap di bandara Kualanamu--
- 6 jam pertama: Rp 35.000
- Setiap jam berikutnya: Rp 2.000
Lalu untuk bus, truk, dan sejenisnya yang memiliki lebih dari 6 roda, yaitu:
- 6 jam pertama: Rp 50.000
- Setiap jam berikutnya: Rp 2.000
Sementara itu, tidak ada keterangan mengenai ketentuan tarif parkir inap sepeda motor di Bandara Kualanamu. Dengan demikian, tarif yang berlaku adalah tarif reguler.
Lebih lanjut, tarif parkir reguler untuk sepeda motor di Bandara Kualanamu, yaitu:
- 12 jam pertama: Rp 3.000
- Setiap jam berikutnya: Rp 1.000
Sebagai catatan, bagi pengguna layanan parkir yang kehilangan karcis parkir akan dikenakan sanksi atau denda sebesar Rp 100.000 dan tetap dikenakan biaya parkir sesuai dengan jangka waktu parkir.
Itulah informasi mengenai tarif parkir Bandara Kualanamu 2025, termasuk mengenai tarif inap dan reguler di Bandara Kualanamu
Sementara itu, selain mengetahui biaya tarif parkir di Bandara Kualanamu kamu juga perlu memahami caranya agar tidak kebingungan.
Yuk, intip cara parkir inap di Bandara Kualanamu di bawah ini!
1. Pastikan kamu sudah memahami harga tarif diatas yang akan dikenakan ketika akan menitipkan kendaraan dengan menyesuaikan jenis dan tipe kendaraan yang dimiliki.
2. Kamu akan diarahkan untuk menunjukkan kartu parkir yang sebelumnya kamu ambil saat masuk ke area parkir kepada petugas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: