Iklan RBTV Dalam Berita

Viral CADAR, Ini Penjelasan Lengkap Hukum Cadar dalam Islam Menurut 4 Mazhab

Viral CADAR, Ini Penjelasan Lengkap Hukum Cadar dalam Islam Menurut 4 Mazhab

Penjelasan tentang pemakaian cadar--

 

Artinya: “Dan seluruh tubuh perempuan adalah aurat, kecuali wajah. Sedangkan terkait kedua telapak tangan terdapat dua riwayat.” (Abdullah bin Qudamah, al-Kafi fi Fiqhil Imam Ahmad, juz 2, h. 20).

Itulah hukum cadar menurut agama Islam, berdasarkan pendapat para ulama dari 4 mazhab.

Adanya perbedaan pendapat mengenai hukum cadar memang sesuatu yang wajar dalam agama Islam.

Hal ini karena perbedaan pendapat para ulama tentang pemahaman teks-teks Alquran dan hadis merupakan suatu keniscayaan dan itu wajar dalam konteks hukum furu’iyah.

Sehingga perbedaan pendapat bisa menjadi opsi bagi umat Islam untuk memilih pendapat mana yang sesuai. Semoga bermanfaat.

 

(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: