Korupsi Dana Bumdes Rp 412 Juta, Eks Direktur Bumdes Ganesa Jadi Tersangka dan Ditahan
Tersangka korupsi bumdes di Bengkulu Utara--
Rentetan tindakan yang dilakukan oleh HM terjadi sejak tahun 2016 hingga 2018.
Ditambahkan Ekke, berdasarkan pengakuan tersangka uang hasil korupsi tersebut hanya digunakan sendiri oleh tersangka.
"Namun masih kita dalami apakah ada keterlibatan pihak lain," tambah Ekke.
BACA JUGA:Luruskan Niat, Buya Yahya Paparkan Tiga Golongan yang Pertama Masuk Neraka
Selain itu, Ekke juga mengatakan hingga saat ini sudah ada 30 orang saksi yang diperiksa, termasuk dari pihak Pemerintah Desa Urai.
(Novan Alqadri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: