RDP di DPRD Bersama Sekda Tak Ada Solusi, Pedagang Kaki Lima di Kepahiang Akan Temui Gubernur Helmi Hasan

Suasana RDP antar PKL bersama Pemkab di DPRD Kepahiang--
KEPAHIANG, RBTV.DISWAY.ID - RDP di DPRD bersama Sekda tak ada solusi, Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kepahiang akan temui Gubernur Helmi Hasan.
Kecewa lantaran tak mendapatkan solusi dari pemerintah terkait dengan penggusuran, pedagang kaki lima Kabupaten Kepahiang mengancam akan melaksanakan aksi yang lebih besar dan membawa permasalahan ini ke Gubernur untuk mendapatkan solusi menyangkut nasib mereka untuk berjualan.
BACA JUGA:Menang Lelang, Maskapai Lion Air Bawa 1.636 CJH Asal Bengkulu ke Embarkasi BIM Padang
Hal ini disampaikan oleh koordinator aksi PKL, Sandes Saputra usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah yang di fasilitasi oleh DPRD Kepahiang, Selasa (15/4) pagi di ruang Banggar DPRD Kepahiang.
Kami kecewa atas sikap Sekda Kepahiang yang tetap kekeh dengan pendiriannya tanpa memikirkan apa yang dihadapi oleh para pedagang kaki lima saat ini.
"Maka dari itu ke depan kami akan melaksanakan aksi kembali bahkan membawa hal ini ke Gubernur untuk mendapatkan solusi," tutur Sandes kepada awak media yang mewawancarai usai RDP di ruang Banggar DPRD Kepahiang.
BACA JUGA:Gubernur Helmi Terima Curhatan Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI)
Sandes mengaku kesal dengan pernyataan Sekda Hartono yang tetap menyuruh pedagang kaki lima ini untuk menyewa ruko jika tetap ingin berjualan dan seharusnya Sekda mengerti kondisi para pedagang yang hanya mencari nafkah untuk keluarga.
"Para pedagang jelas tidak mampu jika untuk menyewa ruko, kenapa selama ini sanggup membuka lapak di kaki lima, itu karena tak sanggup menyewa ruko," sesalnya.
BACA JUGA:Kompeten dan Ahli, Pj Sekda Lantik 2 Dokter Fungsional Ahli untuk Penempatan RSMY
Sementara itu, Sekda Hartono menuturkan saat ini pemerintah daerah hanya ingin menata kota, dan seharusnya didukung oleh semua lapisan karena para pedagang ini berjualan di lokasi yang tak seharusnya.
"Pemerintah ingin melakukan penataan, kami bisa beri solusi jika HGB nya masih hidup, tapi mereka sudah tak mempunyai HGB dan itu tak menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk merelokasi, kami harap pedagang mengerti dengan niat baik pemerintah daerah," ujar Hartono.
BACA JUGA:Pinjam KUR BCA Rp 50 Juta Tanpa Agunan? Begini Penjelasan KUR BCA 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: