Temuan BPK, Pemkab Bengkulu Selatan Ada Kelebihan Bayar Rp 1,5 Miliar
Temuan BPK, Pemkab Bengkulu Selatan ada kelebihan bayar Rp 1,5 miliar--
BENGKULU SELATAN,RBTVCAMKOHA.COM - Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI di Kabupaten BENGKULU SELATAN, ada temuan Pemkab BENGKULU SELATAN kelebihan bayar hingga Rp 1,5 miliar terhadap beberapa proyek fisik.
Karenanya sebelum tanggal 14 Juni, rekanan ataupun kontraktor yang menerima kelebihan bayar harus segera menyetor kembali ke Pemkab Bengkulu Selatan.
Sebab jika tidak segera ditindaklanjuti, temuan kelebihan bayar ini akan dilimpahkan kepada aparat penegak hukum, khusunya Kejaksaaan Negeri Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Allah SWT Selalu Melindungi, Setiap Upaya Pencurian Jasad Nabi Muhammad Selalu Gagal
Inspektur Inspektorat Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini mengatakan kelebihan bayar Rp 1,5 miliar tersebut berasal dari dua OPD. Saat ini juga sedang dalam proses penagihan kepada kontraktor.
BACA JUGA:Kisah dan Mukjizat Para Nabi, Diantaranya Mendatangkan Badai dan Berusia 950 Tahun
"Sudah dirapatkan dan saat ini terus diproses, jangan sampai sebelum 14 Juni nanti barang ini belum lunas, siap-siap kita limpahkan ke APH saja, kontraktor itu harus taat, inikan uang negara jadi harus dipertanggungjawabkan," ungkap Hamdan Syarbaini.
Selain soal kelebihan bayar, Pemkab Bengkulu Selatan juga diminta menata aset kendaraan dinas, karena ada beberapa temuan khususnya roda empat yang bukan dikuasai oleh pemegang aset yang sah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: