Update Penerbitan NIP CASN 2024 Pemkab Bengkulu Utara: CPNS Tuntas, PPPK Tahap Satu Tersisa 3 Orang

Penerbitan NIP CANS 2024 Pemkab Bengkulu Utara--
BENGKULU UTARA, RBTVDISWAY.ID – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menuntaskan usulan penerbitan usulan NIP CPNS tahun 2024 kabupaten BENGKULU UTARA.
Sedangkan untuk NIP Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum tuntas.
BACA JUGA:Dari Sumatera Barat, Syafrizal Goes Sepeda untuk Menuju Tanah Suci Makkah
Dari 169 usulan NIP PPPK tahap 1 tahun 2024 kabupaten Bengkulu Utara ke BKN, telah tuntas 98 persen atau hanya menyisakan 3 NIP yang belum diterbitkan. Sementara 55 usulan penerbitan NIP CPNS tahun 2024 sudah tuntas 100 persen.
Penerbitan NIP CANS 2024 Pemkab Bengkulu Utara--
Kepala Bidang Pemberdayaan SDM Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara, Muchsinin mengatakan kalau pihaknya masih menunggu usulan NIP P3K tuntas seluruhnya, baru kemudian akan dilakukan penjemputan berkas ke BKN.
BACA JUGA:Jadi Buruan Para Kolektor! Daftar 5 Uang Kertas Kuno Ini Harganya Fantastis
Tahapan setelahnya yaitu akan diterbitkan SK pengangkatan PPPK dan CPNS maupun PPPK oleh pemerintah daerah, dan kemudian dilakukan pelantikan.
Nantinya, untuk pelantikan CPNS paling lambat 30 hari setelah diterbitkan SK pengangkatan. Sementara jadwal pelantikan PPPK akan ditetapkan melalui Panitia Seleksi Daerah (Panselda).
BACA JUGA:Begini Cara Masyarakat Bengkulu untuk Mendapatkan Berobat Gratis
Muchsinin mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus jelang pelaksanaan seleksi kompetensi tahap 2 mulai tanggal 1 hingga 6 mei mendatang, berlokasi di UPT BKN Bengkulu yang diikuti 1.490 peserta.
“Untuk PPPK tahap satu saat ini kita masih dalam proses usul ke BKN sudah 98% tuntas dan menyisakan 3 NIP yang belum. Untuk CPNS sudah 100% tuntas. Saat ini kita masih dalam proses seleksi PPPK tahan 2” jelas Muchsinin
BACA JUGA:Jadi Buruan Para Kolektor! Daftar 5 Uang Kertas Kuno Ini Harganya Fantastis
Novan Alqadri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: