Aturan Baru Seragam dan Atribut ASN serta PPPK 2025, Apakah Ada Perbedaan?
Aturan Baru Seragam dan Atribut ASN serta PPPK 2025--
NASIONAL,RBTVDISWAY.ID - Tak ada lagi perbedaan! ini panduan seragam dan atribut resmi ASN & PPPK tahun 2025 yang wajib dipahami.
Jika kamu adalah calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2025, entah sebagai CPNS atau PPPK, ada satu hal penting yang tak boleh kamu abaikan, aturan baru tentang pakaian dinas dan atribut resmi.
BACA JUGA:Puluhan Nelayan Mukomuko Siap Dilatih Tim BBPI Semarang, Guna dan Tujuannya untuk Hal Ini
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di bawah pimpinan Tito Karnavian, telah menetapkan kebijakan seragam yang kini berlaku seragam untuk semua ASN tanpa terkecuali baik PNS maupun PPPK.
Peraturan ini secara resmi tertuang dalam kebijakan terbaru yang mulai berlaku tahun 2025. Tujuannya adalah untuk menyamakan standar profesionalisme dan meningkatkan identitas bersama di lingkungan birokrasi pemerintah.
BACA JUGA:KUR Mandiri Hari Ini di Palembang, Ada Angsuran Rp 400 Ribu per Bulan, Berikut Tabelnya
Seragam ASN Kini Tanpa Perbedaan antara PNS dan PPPK
Salah satu poin utama dari kebijakan baru ini adalah penghapusan pembeda antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam hal pakaian dinas.
Bila sebelumnya sempat ada perbedaan dalam model atau atribut yang dikenakan, kini seluruh ASN akan mengenakan pakaian dinas dengan ketentuan yang sama.
Langkah ini tidak hanya menyetarakan status antarpegawai, tetapi juga memperkuat citra ASN sebagai satu kesatuan yang profesional dan berintegritas.
BACA JUGA:Tabel KUR Mandiri Hari Ini di Jawa Timur, Ada Pinjaman dengan Angsuran Rp 300 Ribu 60 Kali Bayar
Lengkap! Jadwal Berpakaian ASN dari Senin sampai Jumat
Untuk mendukung keseragaman dan kedisiplinan, pemerintah telah mengatur secara rinci jadwal berpakaian ASN yang berlaku sepanjang hari kerja:
- Senin
Semua ASN (baik PNS maupun PPPK) diwajibkan mengenakan kemeja putih dipadukan dengan bawahan berwarna gelap. Ini menjadi simbol kesederhanaan dan keseragaman yang berlaku secara nasional.
- Selasa hingga Jumat
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


