Iklan RBTV

Wali Kota Bengkulu Berlakukan Moratorium Perpindahan ASN, Kecuali untuk Kategori Ini

Wali Kota Bengkulu Berlakukan Moratorium Perpindahan ASN, Kecuali untuk Kategori Ini

Moratorium ASN Pemkot Bengkulu-Verdi Dwiansyah-RBTV Disway

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Wali Kota Bengkulu berlakukan moratorium perpindahan ASN, kecuali untuk kategori ini. Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menyatakan,dirinya memberlakukan moratorium terhadap ASN dari luar daerah Kota Bengkulu yang ingin masuk menjadi bagian dari Pemkot Bengkulu

Pemberlakuan moratorium ini karena tingginya tunjangan pegawai atau TPP di Kota Bengkulu, sehingga menjadi motif banyaknya ASN dari luar daerah yang ingin pindah ke Kota Bengkulu. Untuk menyamarkan motif tersebut, sejumlah ASN ini menyampaikan sejumlah alasan, mulai dari alasan ingin dekat dengan orang tua dan mengurus orang tua.

BACA JUGA:Dilapor dan Diperiksa Polisi: Emak-emak di Pasar Seluma Klaim Warung Dirusak Karena Ada PSK dan Miras

Dedy menyampaikan, jika pintu ini dibuka lebar akan berdampak pada keuangan daerah yang saat ini masih berjuang menjalani aturan efisiensi dari Pemerintah Pusat.

Untuk itu dirinya memberlakukan moratorium sementara hingga keuangan daerah kembali normal. Akan tetapi, tiket perpindahan ASN bagi Eselon II akan dipertimbangkan jika memiliki kinerja terbaik dan latar belakang prestasi.

"Saya baru menjabat 2 bulan, sudah ada sekitar 20 ASNl yang pindah ke kota Bengkulu. Jika kita biarkan, ini bisa ratusan nanti yang masuk dan memberatkan keuangan daerah, makanya kita setop dulu," kata Dedy. 

BACA JUGA:Jemaah Haji Wajib Tahu! Inilah 3 Larangan yang Ternyata Membatalkan Tawaf

"Tapi saya telisik juga, kalau dari Kebupaten ini mau ke kota Bengkulu, karena TPP kita tinggi. Sebagai gambaran, level Eselon III Pemkot Bengkulu itu sama dengan tunjangannya Eselon II di Kabupaten. Mungkin ini juga yang membuat banyak yang ingin masuk. Maka saya akan buat moratorium, tidak menerima PNS pindahan sampai kondisi ekonomi APBD kita aman," jelas Dedy, Senin 19 Mei 2025.

BACA JUGA:Kawal Penegakan Hukum, Korem 041 Gamas Bengkulu Mou Kejati Bengkulu

Dedy menambahkan, banyaknya tambahan ASN dari luar akan sangat membebani APBD melalui belanja pegawai, mengingat baru ini Pemkot Bengkulu sudah menerima 183 PNS baru dari hasil seleksi penerimaan. 

Belum lagi dalam waktu dekat sudah ada pegawai PPPK yang dinyatakan lulus dari tahap I dan tahap II yang penggajiannya juga menggunakan APBD kota Bengkulu. 

"Kita sudah mengangkat PPPK kurang lebih 2 ribu orang. Kemudian kemarin CPNS kita juga terima. Berat kan APBD? Maka kecuali dokter, kemudian tenaga yang ahli, ataupun Eselon 2 yang punya kapasitas, kita masih buka ruang," tutup Dedy. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: