Terkait Kasus Beras Oplosan, Ini Profil Produsen Beras yang Diperiksa, Berbagai Merek Ternama

beras --
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Mencuatnya kasus beras oplosan membuat masyrakat risau, terlebih lagi digadang-gadang ada sejumlah perusahaan besar yang ikut terseret dalam kasus tersebut.
Temuan praktik beras oplosan ini merupkan hasil investigasi kementerian Pertanian dan Satgas Pangan Polri yang menemukan sebanyak 212 merek beras di pasaran tak sesuai dengan label dan standar mutu.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Nabire Papua Tengah Tahun 2025, Banyak Desa Dapat Rp 1 Miliar
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, ada 212 merek beras oplosan atau tidak memiliki kualitas sesuai standar dan regulasi yang ditetapkan.
212 merek beras yang telah diinvestigasi Kementan dan Satgas Pangan Polri tersebut terbukti tidak memenuhi standar mutu, baik dari sisi berat kemasan, komposisi, hingga labelnya.
"Semuanya ini yang 212 merek, kami sudah kirim langsung ke Pak Kapolri, kemudian Satgas Pangan dan Pak Jaksa Agung. Mudah-mudahan ini diproses cepat. Kami sudah terima laporan tanggal 10 (Juli) lalu, itu telah mulai pemeriksaan, kami berharap ini ditindak tegas," ujar Amran (14/7).
BACA JUGA:Pengumuman Daftar Nama Peserta PPPK 2024 Tahap II Formasi Guru yang Lulus Seleksi (Bagian I)
Beberapa modus disebutkan Amran yang menjadi tujuan menjual beras oplosan tersebut di pasaran.
Pertama, dari sisi volume dikatakan merupakan beras 5 kilogram (kg), padahal hanya 4,5 kg. Kedua, sebesar 86 persen mengatakan beras premium dan medium, padahal beras biasa.
"Artinya apa? Satu kilogram bisa selisih Rp 2.000 sampai Rp 3.000 kilogram. Kalau gampangannya adalah kita mencontohkan emas, tertulis emas 24 karat, tetapi sesungguhnya itu 18 karat. Ini kan merugikan masyarakat Indonesia," terang Amran.
BACA JUGA:Wali Kota Dedy Wahyudi Ingin Bengkulu Cetak Bibit Atlet, Kepala Sekolah Dikasih Tugas Khusus
Sementara itu, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap empat perusahaan distributor dan produsen beras yang diduga melanggar standar kualitas dan takaran dalam produk beras kemasan premium yang mereka edarkan.
Dikatakan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Helfi Assegaf, jika pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut dimulai pada Kamis, 10 Juli 2025, dan dilanjutkan kembali pada Senin, 14 Juli 2025. Keempat perusahaan yang diperiksa adalah:
- Wilmar Group
- PT Food Station Tjipinang Jaya
- PT Belitang Panen Raya
- PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Pemeriksaan dilakukan berdasarkan sampel beras kemasan dari berbagai wilayah yang sebelumnya dikumpulkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri.
BACA JUGA:Pengumuman Daftar Nama Peserta PPPK 2024 Tahap II Formasi Guru yang Lulus Seleksi (Bagian I)
Berikut ini profil empat produsen beras yang diperiksa Bareskrim:
- Wilmar Group
Nama Wilmar Group belakangan terseret dalam kasus dugaan beras oplosan. Pemeriksaan oleh Bareskrim Polri dilakukan terhadap produk beras premium merek Sovia dan Fortune milik Wilmar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: