Saldo DANA Tiba-tiba Hilang? Berikut Ini Syarat Klaim Garansi, Saldo Kembali
Saldo DANA Tiba-tiba Hilang? Berikut Ini Syarat Klaim Garansi, Saldo Kembali--
3. Lapor ke Pihak DANA Secepatnya
Pasca kejadian saldo hilang atau berkurang, segera lakukan pelaporan ke customer service DANA. Semakin cepat melakukan laporan, maka akan semakin cepat juga saldo kita bisa diklaim. Laporan tersebut sebaiknya sebelum 15 hari pasca kehilangan saldo. Untuk menghindari pihak DANA lepas tanggung jawab.
4. Membuat Laporan Polisi
Selain melapor ke DANA, kita juga wajib membuat laporan kehilangan ke polisi. Laporan tersebut sebagai bentuk laporan yang sah dan tertulis. Namun syarat untuk melaporkan ke polisi adalah saldo yang hilang atau berkurang lebih dari nominal Rp 2,5 juta. Laporan polisi juga bisa dilakukan apabila handphone yang terdapat aplikasi DANA milik kita juga hilang.
Itulah beberapa syarat yang harus dipenuhi dan dihindari apabila kita akan menggunakan aplikasi DANA untuk alat bertransaksi sehari-hari. Semoga bermanfaat
(Tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: