Iklan RBTV

Gantikan A. Ghufron, Kasi Pidsus Kejari Seluma yang Baru Ekke Widoto Khahar Siap Tuntaskan PR

Gantikan A. Ghufron, Kasi Pidsus Kejari Seluma yang Baru Ekke Widoto Khahar Siap Tuntaskan PR

Kasi Pidsus Kejari Seluma yang Baru Ekke Widoto (kiri) --

BACA JUGA:Pasokan BBM Solar Menipis, Pengoperasian Listrik di Pulau Enggano Dikurangi hanya Dinyalakan dari Jam Segini

Selain itu, Ahmad Gufroni juga sukses mengungkap sejumlah kasus korupsi Dana Desa di berbagai wilayah, seperti di Desa Cawang dan Desa Arang Sapat, Kecamatan Lubuk Sandi, serta Desa Padang Genting, Kecamatan Seluma Selatan. 

Ia juga memainkan peran kunci dalam pengungkapan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seluma.

Salah satu kasus besar lainnya yang tengah dalam proses adalah dugaan korupsi terkait pembebasan lahan di lingkungan perkantoran Pemkab Seluma pada tahun anggaran 2009 hingga 2011. Proyek yang dibiayai oleh APBD ini diduga menyebabkan potensi kerugian negara mencapai Rp 9 miliar.

BACA JUGA:Tembus 5 Besar Aset Dunia, Begini Cara Investasi Bitcoin untuk Pemula

Mutasi Ahmad Gufroni, SH.,MH ke Kejati Bengkulu menandai babak baru dalam perjalanan kariernya. Dalam peran barunya di bidang pemulihan aset, diharapkan ia dapat terus menunjukkan dedikasi dan konsistensinya dalam memberantas tindak pidana korupsi, terutama dalam penelusuran dan perampasan aset negara.

Keberhasilan-keberhasilan yang ditorehkannya selama bertugas di Kejari Seluma menjadi bukti nyata komitmennya terhadap supremasi hukum dan penegakan keadilan di Indonesia. 

Masyarakat pun berharap, di tempat tugas barunya Ahmad Gufroni, SH.,MH akan terus menjadi figur penegak hukum yang amanah, profesional dan tak gentar menghadapi korupsi.

BACA JUGA:Diklaim Habiskan Banyak Uang, Dewan Sesalkan Banyak Perda Mandul di Kepahiang

Berkaitan dengan sejumlah perkara yang masih berlangsung, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Kasi Pidsus yang baru, yakni Ekke Widoto Khahar untuk melanjutkan proses penyidikannya.

"Iya, masih ada beberapa upaya penyidikan yang masih berlangsung seperti kasus pembebasan lahan, kita serahkan dengan Kasi Pidsus yang baru pak Ekke," ujar A. Ghufroni.

Sementara itu, Kasi Pidsus yang baru Ekke Widoto Khahar, SH.,MH menyatakan akan segera beradaptasi dengan lingkungan kerjanya yang baru, dan memastikan akan menuntaskan beberapa penyidikan kasus yang belum rampung.

"Pada intinya, kami akan berkomitmen menyelesaikan PR, ada beberapa kasus yang sekarang dalam penyidikan yang akan kita tuntaskan," tegas Ekke Widoto Khahar.

 

(Hari Adiyono)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait