Iklan RBTV

Banyak yang Tanya, Berapa Kenaikan UMP Tahun Depan? Menaker Bilang Begini

Banyak yang Tanya, Berapa Kenaikan UMP Tahun Depan? Menaker Bilang Begini

Kabar kenaikan UMP tahun 2026--

Selain memperhatikan tuntutan buruh, pemerintah juga mempertimbangkan faktor ekonomi nasional, seperti pertumbuhan ekonomi dan inflasi, yang menjadi dasar utama dalam formula penetapan upah minimum sesuai PP Nomor 51 Tahun 2023.

Kementerian Ketenagakerjaan memastikan bahwa mekanisme penetapan UMP 2026 akan tetap transparan dan berbasis data, agar tidak merugikan pihak pekerja maupun pengusaha.

Bagi para pekerja, pengumuman ini tentu menjadi momen yang sangat dinanti-nantikan setiap tahun. 
Banyak harapan agar pmerintah dapat menyesuaikan kenaikan upah dengan kondisi riil di lapangan, terutama di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok dan biaya transportasi yang terus meningkat.

BACA JUGA:Link Live Streaming Perempat Final French Open 2025, Wakil Indonesia Berjuang Rebut Tiket Semifinal

Dengan segala pembahasan yang masih berjalan, publik diharapkan bersabar hingga pengumuman resmi pada 21 November 2025. 

Nantinya, hasil final penetapan UMP akan diumumkan serentak oleh masing-masing gubernur di seluruh Indonesia dan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026.

BACA JUGA:Link Live Streaming Perempat Final French Open 2025, Wakil Indonesia Berjuang Rebut Tiket Semifinal

Sheila Silvina

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait