Iklan RBTV

Bansos Beras CBP Dibagikan Hari Ini untuk 21,3 Juta KPM, Cek Wilayah Pencairan dan Syaratnya

Bansos Beras CBP Dibagikan Hari Ini untuk 21,3 Juta KPM, Cek Wilayah Pencairan dan Syaratnya

Segera cek, bansos beras mulai dibagikan--

1. Syarat pengambilan atau penerimaan Bantuan Pangan beras 10 kg CBP 2024 dengan membawa dan menunjukan:

- Surat Undangan,

- KTP-el / Kartu Keluarga (KK) asli.

2. Dalam penyaluran Bantuan Pangan Tahun 2023 PT Pos Indonesia tidak memungut biaya apapun.

BACA JUGA:Lebih Banyak Diminati Kaum Muda, Ini 10 Keunggulan iPhone Dibandingkan Android

Jika ada pungkutan oleh Petugas Kantor Pos silahkan laporkan atau hubungi PIC Kantor Pos Cabang Utama/ Cabang terdekat dengan melampirkan bukti terkait.

3. Pada saat penyerahan akan dilakukan pendataan geotagging dan foto dari PBP (Penerima Bantuan Pangan) tahun 2024 oleh juru Serah.

Adapun KPM yang terdaftar dapat mengecek penerimaan bantuan CBP 2024 Beras 10 kg, caranya sebagai berikut:

Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg CBP 2024

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id, kllik di sini

2. Pilih provinsi penerima manfaat (PM), kabupaten/kota, kecamatan, dan pilih desa

3. Kemudian, masukkan nama Penerima Manfaat (PM) yang sesuai dengan KTP

4. Masukkan kode captcha

5. Klik 'Cari Data'

BACA JUGA:Kabar Gembira, Bansos BPNT dan PKH Segera Masuk Tahap Pencairan Januari 2024, Cek Nominal dan Penerima

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: