Iklan RBTV

Syarat dan Cara Daftarkan Lansia untuk Dapat Bansos PKH Tahun 2025, Jumlahnya Rp 2.400.000 per Orang

Syarat dan Cara Daftarkan Lansia untuk Dapat Bansos PKH Tahun 2025, Jumlahnya Rp 2.400.000 per Orang

Syarat dan cara mendaftarkan lansia untuk mendapatkan bansos PKH tahun 2025--

BACA JUGA:Bantuan PIP Siswa SMA Sederajat Tahun 2025 Rp 1.800.000, Begini Cara Daftarnya

Bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari APBN Kementerian Sosial harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Dengan terdaftar dalam DTKS, Anda bisa mendapatkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan kartu Prakerja. 

Perlu diketahui, pemerintah meluncurkan bansos Program Keluarga Harapan atau PKH dengan tujuan untuk menurunkan jumlah penduduk miskin, menurunkan kesenjangan (gini ratio), meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), mencegah stunting dan peningkatan gizi balita/anak. 

BACA JUGA:Bantuan PIP untuk Pelajar SMP/MTS Ada yang Terima Rp 750 Ribu dan 375 Ribu, Ini Kriterianya

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025

Pencairan bansos PKH tahun 2025 dilakukan dalam empat tahap, yakni:

Tahap 1: Januari-Maret 2025

Tahap 2: April-Juni 2025

Tahap 3: Juli-September 2025

Tahap 4: Oktober-Desember 2025

BACA JUGA:Segini Jumlah Bantuan PIP untuk Siswa SD dan MI Tahun 2025, Sekarang Mulai Dicairkan

Penerima dan Besaran Bansos PKH 2025

- Ibu hamil: Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun)

- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait