Pensiunan Bisa Pinjam Hingga Rp250 Juta di Kantor Pos, Simak Syarat dan Caranya di Sini
Pensiunan Bisa Pinjam Hingga Rp250 Juta di Kantor Pos, Simak Syarat dan Caranya di Sini--
Jadi syarat untuk meminjam uang di Kantor Pos harus ada SK pensiun asli. Karena SK asli tersebut membuktikan bahwa Anda merupakan pensiunan.
BACA JUGA:Hari Pertama UTBK SNBT Gelombang II, 46 Peserta Tidak Hadir
2. Fotokopi KTP
Syarat pinjam uang di Kantor Pos yang berikutnya ialah fotokopi KTP. Dokumen ini dapat membuktikan identitas diri bahwa benar Anda (calon peminjam) yang mengajukan pinjaman. Anda dapat menyerahkan fotokopi KTP suami maupun istri.
3. Fotokopi KK
Calon pelamar perlu menyerahkan fotokopi KK sebagai syarat pendukung identitas diri.
Fotokopi KK ini sangat wajib diserahkan bahkan jika meminjam di instansi peminjaman lainnya.
BACA JUGA:Persiapan Porwil Sumatera, KONI Bengkulu Siapkan Uang Bulanan Atlet dan Pelatih
4. Fotokopi surat nikah
Surat nikah menjadi syarat meminjam uang di Kantor pos karena menjadi bukti bahwa calon pelamar sudah berkeluarga.
Meskipun ini hanya sebagai syarat pendukung, calon peminjam harus tetap menyiapkannya.
5. Fotokopi NPWP
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan nomor yang digunakan wajib pajak untuk membayar pajak. Bagi yang sudah pensiun biasanya sudah memiliki dokumen ini karena merupakan hal wajib saat menerima gaji.
BACA JUGA:Dimediasi Tokoh Masyarakat, Polemik Antara PT. AIP dengan Mantan Karyawan Berakhir Damai
6. Kartu identitas pensiun
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


