Walaupun Sama-sama ASN, Ini Alasan Kenapa Gaji PPPK Lebih Besar dari PNS
Alasan Kenapa Gaji PPPK Lebih Besar dari PNS--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Sama-sama ASN! ternyata ini alasan kenapa gaji PPPK lebih besar dari PNS.
Kalau kamu pernah dengar kabar bahwa gaji PPPK lebih besar dari PNS dan langsung merasa heran, kamu nggak sendirian.
BACA JUGA:Ini Golongan Pensiunan PNS yang Terima Gaji Tertinggi di Juni 2025, Makin Tajir
Banyak orang bertanya-tanya, kok bisa sih pegawai yang statusnya 'kontrak' justru dapat gaji lebih tinggi dari yang 'tetap'? Padahal, keduanya sama-sama Aparatur Sipil Negara (ASN), loh!
Untuk memahami ini, kita harus melihat dulu ke aturan main soal penggajian masing-masing. PNS (Pegawai Negeri Sipil) diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
BACA JUGA:Capaian PAD Provinsi Bengkulu Sudah Rp 262 Miliar, Termasuk dari Pajak Motor
Gaji PNS terdiri dari gaji pokok, tunjangan tetap seperti tunjangan keluarga dan jabatan, serta tunjangan kinerja yang bisa berbeda-beda tergantung instansi.
Sementara itu, PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PPPK. Mereka juga punya gaji pokok sesuai golongan, tapi dengan struktur tunjangan yang lebih sederhana.
BACA JUGA:Stok Bapok di Lebong Stabil, Cabai dan Bawang Merah Kembali Alami Kenaikan
Tapi tunggu dulu, jangan langsung berpikir lebih sedikit berarti lebih kecil. Karena ternyata, ada beberapa alasan kenapa total penghasilan PPPK bisa tampak lebih besar:
1. Tunjangan Tambahan dari Pemda
Meski secara nasional PPPK hanya menerima tunjangan terbatas (seperti tunjangan makan dan kesehatan), beberapa pemerintah daerah memberikan tunjangan tambahan sebagai daya tarik bagi tenaga profesional.
Tunjangan khusus ini bisa membuat total gaji PPPK melampaui PNS dengan golongan dan masa kerja yang sama. Terutama di daerah yang kekurangan tenaga ahli, ini jadi salah satu bentuk ‘insentif ekstra’.
BACA JUGA:Mangkrak, Bupati Seluma Perintahkan Segera Lelang Seluruh Alat Berat di Dinas PUPR
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


