Pemerintah Batasi Jumlah SIM Card Hp per Orang, Maksimalnya Segini…
Pemerintah batasi jumlah SIM Card per orang--
BACA JUGA:Solusi Keuangan, Ini 9 Rekomendasi Paylater Terbaik 2025, Tenor Capai 12 Bulan Bunga 0 Persen
eSIM dipandang menjadi salah satu tindakan mengurangi kejahatan digital tersebut. Meutya meminta kepada seluruh operator seluler untuk segera mulai mengkampanyekannya.
"Lalu untuk pembatasan nomor ponsel bagi NIK itu InsyaAllah dalam berapa lama Pak Sekjen? Kita bisa revisi permennya? Sebetulnya Permennya sudah ada tapi waktu itu karena namanya masih Permen Kominfo kita akan ganti dalam bentuk Permen Komdigi dalam waktu paling lama dua minggu ya," pungkas Meutya.
BACA JUGA:Harga Emas UBS Hari Ini 16 Mei 2025 Melambung, Segini Per Gram
Sementara ini, Permen terbaru yang baru saja diterbitkan oleh Komdigi, yakni berkaitan dengan eSIM.
Aturan yang dimaksud masuk dalam Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi Modul Identitas Pelanggan Melekat atau Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) dalam penyelenggaraan telekomunikasi.
Redha Medi Saputra
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


