Iklan RBTV

Pelayanan Adminduk Luar Kantor, Dukcapil Bengkulu Utara Gunakan VPN

Pelayanan Adminduk Luar Kantor, Dukcapil Bengkulu Utara Gunakan VPN

Dukcapil Bengkulu Utara --

BENGKULU UTARA, RBTV.DISWAY.ID –  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) BENGKULU UTARA kini kembali mengaktifkan layanan administrasi kependudukan di luar kantor.

Jadi, langkah ini dilakukan melalui pemanfaatan opsi jaringan Virtual Private Network (VPN), setelah akses M TO M dari Ditjen Dukcapil belum dapat digunakan.

Untuk menjamin pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan, Dukcapil Bengkulu Utara memilih menggunakan jaringan VPN agar petugas dapat melayani masyarakat hingga ke wilayah desa dan kecamatan.

BACA JUGA:Profil Christilia Angelica Widjaja Cucu Raja Bisnis Sinar Mas, Nahkoda Baru BPR Berkat Artha Melimpah

Penggunaan VPN ini didukung sepenuhnya melalui anggaran daerah sebagai solusi sementara sambil menunggu aktifnya kembali akses M to M dari pusat.

Kabid Pelayanan Dukcapil Bengkulu Utara Lina Warnie menyebut, kendati pelayanan luar kantor sudah dapat berjalan, petugas masih menghadapi kendala di sejumlah titik, terutama di wilayah yang masuk kategori blank spot atau minim sinyal internet.

BACA JUGA:Simulasi Cicilan KUR BRI 2025, Pinjaman Rp 60 Juta Angsuran Cuma Segini

Melalui skema ini, pemerintah daerah berharap pelayanan adminduk dapat terjangkau hingga ke desa terpencil sehingga masyarakat tidak perlu datang jauh ke kantor Dukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan.

“Untuk saat ini masih dalam proses, insyaallah dalam bulan ini sudah bisa transaksi. Kalau dari pusat sudah aktif, alhamdulillah. Kalau belum, kita pakai VPN dari daerah. Untuk yang di kecamatan, mekanismenya disurati dari kecamatan dan petugas mendatangi kecamatan,” ujar Kabid Pelayanan Dukcapil Bengkulu Utara, Lina Warnie.

BACA JUGA:Festival Tunas Bahasa Ibu 2025, Jaga Kelestarian Bahasa dan Budaya Bengkulu

Novan Alqadri

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: