Rincian Dana Desa Kabupaten Sumedang 2024, Cek di Sini Mana Desa dengan Alokasi Dana Terkecil
Rincian Dana Desa di Kabupaten Sumedang Tahun 2024--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Rincian dana desa Kabupaten Sumedang, cek di sini mana desa dengan alokasi dana terkecil.
Dana desa adalah dana dari APBN yang diperuntukkan bagi desa dan ditransfer melalui APBD kabupaten/kota.
Dana desa digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat
Penggunaan dana desa diprioritaskan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan.
Dana desa juga dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, pelayanan kepada masyarakat desa, pendapatan desa dan masyarakat, serta mendukung program infrastruktur desa sesuai dengan potensi dan karakteristik desa.
BACA JUGA:421 Desa di Kabupaten Garut 2024 Dibanjiri Dana Desa, Segini Rinciannya Per Desa
Termasuk di desa Kabupaten Sumedang Jawa barat, berikut rincian dana desa di Kabupaten Sumedang:
Desa Cimungkal: Rp 1.369.774.000
Desa Ganjaresik: Rp 1.487.332.000
Desa Cilengkrang: Rp 1.550.836.000
Desa Cikareo Selatan: Rp 1.297.729.000
Desa Cikareo Utara: Rp 957.069.000
Desa Wado: Rp 1.020.018.000
Desa Mulyajaya: Rp 1.003.672.000
Desa Sukajadi: Rp 1.283.581.000
Desa Cisurat: Rp 830.306.000
Desa Sukapura: Rp 942.147.000
BACA JUGA:Idul Adha 1445 Hijriah, Kemenag Seluma Catat 1.213 Ekor Hewan Siap Dikurbankan
Desa Sirnasari: Rp 1.151.164.000
Desa Tarikolot: Rp 1.067.012.000
Desa Pawenang: Rp 1.132.109.000
Desa Sarimekar: Rp 1.311.440.000
Desa Banjarsari: Rp 1.228.771.000
Desa Kirisik: Rp 1.248.580.000
Desa Sukamanah: Rp 997.711.000
Desa Cipeundeuy: Rp 1.025.643.000
Desa Cimanintin: Rp 912.319.000
Desa Darmaraja: Rp 892.159.000
Desa Darmajaya: Rp 903.736.000
Desa Sukamenak: Rp 1.006.709.000
Desa Sukaratu: Rp 875.940.000
Desa Cikeusi: Rp 771.452.000
BACA JUGA:Idul Adha 1445 Hijriah, Kemenag Seluma Catat 1.213 Ekor Hewan Siap Dikurbankan
Desa Cipeuteuy: Rp 784.407.000
Desa Cieunteung: Rp 902.234.000
Desa Karangpakuan: Rp 906.505.000
Desa Pakualam: Rp 715.479.000
Desa Neglasari: Rp 822.393.000
Desa Tarunajaya: Rp 1.110.990.000
Desa Ranggon: Rp 937.902.000
Desa Jayamekar: Rp 1.197.025.000
Desa Buanamekar: Rp 1.217.613.000
Desa Cibugel: Rp 930.391.000
Desa Sukaraja: Rp 976.905.000
Desa Cipasang: Rp 877.115.000
Desa Tamansari: Rp 1.040.724.000
Desa Jayamandiri: Rp 816.149.000
Desa Cisitu: Rp 879.314.000
BACA JUGA:Akhir dari Rangkaian Haji! Ini Hikmah Tahallul, Bersihkan Diri dari Perbuatan Dosa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: